Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memanfaatkan kunjungannya ke Washington, D.C., Amerika Serikat, untuk membahas percepatan penyelesaian dua perjanjian dagang Indonesia dengan mitra lain, yakni Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA).
Pertemuan tersebut berlangsung di sela agenda Airlangga melanjutkan negosiasi tarif dagang dengan pihak AS, setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan Indonesia tetap dikenai tarif 32%.
Dalam pembahasan terkait IEU-CEPA, Airlangga menggelar pertemuan dan diskusi strategis dengan Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maros Sefcovic. Saat ini, Indonesia dan Uni Eropa disebut tengah memfinalisasi sejumlah isu teknis, melakukan penyesuaian (fine-tuning), serta menyusun kerangka waktu yang lebih rinci untuk mencapai tahap ratifikasi IEU-CEPA.
Airlangga menyatakan, di tengah dinamika tantangan global, kedua pihak menegaskan kembali komitmen untuk membangun dan meningkatkan hubungan perdagangan dan investasi yang berbasis aturan serta saling menghormati.

