BERITA TERKINI
CORE Minta Pemerintah Perkuat Diplomasi Global Antisipasi Dampak EUDR pada Ekspor

CORE Minta Pemerintah Perkuat Diplomasi Global Antisipasi Dampak EUDR pada Ekspor

Kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR) diperkirakan dapat berdampak pada kinerja ekspor nasional. Untuk mengantisipasi potensi tekanan tersebut, pemerintah Indonesia diminta memperkuat diplomasi global agar arus ekspor tetap berjalan normal, khususnya dari sektor perkebunan.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan pemerintah perlu memastikan sektor perkebunan tetap mampu memasok barang ke Uni Eropa di tengah penerapan aturan baru itu. Menurutnya, langkah antisipatif diperlukan agar hambatan non-tarif tidak mengganggu kinerja ekspor nasional.

Faisal menyoroti bahwa dalam konteks pasar minyak nabati dunia, EUDR disebut hanya diberlakukan pada minyak sawit dan minyak kedelai. Sementara itu, aturan tersebut tidak berlaku untuk minyak rapeseed, minyak bunga matahari, maupun minyak nabati lain yang dihasilkan oleh Uni Eropa. Ia menilai kondisi itu dapat dipandang sebagai bentuk diskriminasi yang berpotensi menjadi alat Uni Eropa untuk menguasai atau mengeksploitasi produsen minyak sawit, termasuk Indonesia.

Ia juga mendorong agar perundingan Indonesia dengan European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dimanfaatkan secara maksimal. Menurutnya, kerangka kerja sama tersebut dapat digunakan untuk membantu sektor perkebunan dan pertanian memenuhi standar yang ditetapkan EUDR.

“Pemerintah Indonesia perlu mengusahakan agar pemberlakuan EUDR ini memiliki dampak minimum terhadap ekspor kita,” kata Faisal di Jakarta, Jumat (20/3).

Faisal mengingatkan pemerintah agar tidak terlambat bertindak. Ia menilai, tantangan utama dalam implementasi EUDR salah satunya terletak pada aspek traceability atau ketertelusuran rantai pasok. Untuk memenuhi persyaratan tersebut, ia menilai diperlukan dukungan teknis dari Uni Eropa sebagai mitra dagang.

Ia menekankan kerja sama Indonesia dan Uni Eropa dalam kerangka IEU-CEPA semestinya bersifat saling menguntungkan. Menurutnya, jika Uni Eropa ingin memastikan komoditas yang masuk ke kawasan tersebut legal dan tidak berkaitan dengan aktivitas deforestasi, maka dukungan kepada negara berkembang seperti Indonesia dibutuhkan agar standar dapat dipenuhi.

“Kalau Uni Eropa ingin memastikan komoditas yang masuk ke kawasan itu legal dan tidak berkaitan dengan aktivitas deforestasi, mereka harus membantu negara-negara berkembang seperti Indonesia untuk bisa memenuhi standar tersebut,” tegasnya.

Di sisi lain, Faisal menilai EUDR dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperbaiki tata kelola sektor perkebunan, terutama dalam penerapan prinsip keberlanjutan. Ia menekankan peningkatan produksi komoditas sebaiknya tidak lagi mengandalkan ekspansi lahan, melainkan melalui strategi intensifikasi.