BERITA TERKINI
CORE Minta Pemerintah Perkuat Diplomasi dan Reformasi Tata Kelola untuk Merespons Regulasi Sawit Uni Eropa

CORE Minta Pemerintah Perkuat Diplomasi dan Reformasi Tata Kelola untuk Merespons Regulasi Sawit Uni Eropa

Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia mengingatkan pemerintah agar memperkuat diplomasi global guna meminimalkan dampak kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR) terhadap kinerja ekspor nasional.

Direktur CORE Indonesia Mohammad Faisal mengatakan kepentingan ekspor Indonesia perlu dilindungi dari tekanan EUDR melalui pendekatan diplomasi yang terukur. Ia menilai EUDR merupakan bentuk hambatan non-tarif bagi komoditas perkebunan untuk masuk ke pasar Uni Eropa.

Faisal menjelaskan, dalam konteks pasar minyak nabati dunia, EUDR hanya diberlakukan pada minyak sawit dan minyak kedelai. Sementara itu, regulasi tersebut tidak berlaku untuk minyak rapeseed dan minyak bunga matahari maupun minyak nabati lain yang dihasilkan oleh Uni Eropa. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan adanya unsur diskriminasi yang dapat dinilai sebagai alat Uni Eropa untuk menguasai atau mengeksploitasi produsen minyak sawit, termasuk Indonesia.

Ia menilai momentum perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dapat dioptimalkan untuk menjembatani kepentingan eksportir Indonesia. Upaya itu, kata dia, termasuk memastikan kesiapan sektor hulu seperti perkebunan dan pertanian dalam memenuhi standar EUDR, sehingga pemberlakuannya berdampak minimal terhadap ekspor Indonesia.

Faisal mengingatkan, jika tidak disikapi dengan baik, hambatan non-tarif berpotensi menekan kinerja ekspor nasional dan mengganggu pendapatan ekspor yang mendukung berbagai program Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Salah satu tantangan utama dalam implementasi EUDR, menurut Faisal, adalah aspek traceability atau ketertelusuran rantai pasok. Untuk memenuhi persyaratan tersebut, ia menilai diperlukan dukungan teknis dari Uni Eropa sebagai mitra dagang. Ia menekankan kerja sama Indonesia dan Uni Eropa dalam kerangka IEU-CEPA harus bersifat saling menguntungkan.

“Kalau Uni Eropa ingin memastikan komoditas yang masuk ke kawasan itu legal dan tidak berkaitan dengan aktivitas deforestasi, mereka harus membantu negara-negara berkembang seperti Indonesia untuk bisa memenuhi standar tersebut,” kata Faisal.

Di sisi lain, ia menilai EUDR juga dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperbaiki tata kelola sektor perkebunan, terutama dalam penerapan prinsip keberlanjutan. Ia menekankan peningkatan produksi komoditas sebaiknya tidak lagi mengandalkan ekspansi lahan, melainkan melalui strategi intensifikasi, termasuk peremajaan.

Faisal menegaskan diplomasi perdagangan yang kuat serta reformasi tata kelola sektor perkebunan menjadi kunci agar Indonesia mampu mempertahankan daya saing ekspor di tengah meningkatnya tuntutan standar keberlanjutan global.