SURABAYA — Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bidang Hukum, HAM, dan Hikmah/Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas, menyatakan sejumlah konflik sengketa lahan dan pencemaran lingkungan di Indonesia berhubungan dengan beberapa Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pernyataan itu disampaikan Busyro dalam Diskusi Publik yang digelar Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur. Ia menilai konflik-konflik tersebut memiliki kesamaan karakteristik, yakni lahan yang menjadi objek konflik merupakan lahan yang diproyeksikan menjadi bagian dari PSN.
Busyro menyebut konflik sengketa lahan, pencemaran lingkungan, serta kriminalisasi warga yang terjadi di Pulau Rempang, Ternate, Morowali, dan Desa Wadas, Purworejo, memiliki hulu persoalan yang terkait kebijakan Program Strategis Nasional.
Menurut Busyro, berdasarkan riset dan temuan yang dilakukan bersama sejumlah lembaga riset yang ia sebut kredibel, konflik-konflik tersebut juga menunjukkan kesamaan berupa adanya hilirisasi tambang. Ia menilai hal itu bersumber dari kebijakan di tingkat hulu, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), serta sejumlah undang-undang terkait lain yang diimplementasikan dalam PSN sejak era Presiden Joko Widodo.
Busyro mengatakan telah melaporkan sejumlah temuan kepada aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menurutnya memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas pencegahan agar konflik serupa tidak terus terjadi.
Ia juga berharap kader Muhammadiyah di berbagai daerah, khususnya di Jawa Timur, lebih peka terhadap isu lingkungan demi menjaga kedaulatan alam. Busyro mengingatkan pentingnya menjaga keselarasan antara manusia dan alam agar sengketa lahan dan pencemaran lingkungan yang berkaitan dengan PSN tidak terjadi di Jawa Timur.

