Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas, menyoroti maraknya sengketa lahan dan pencemaran lingkungan yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Dalam diskusi publik yang digelar Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PWM Jawa Timur di Surabaya, Minggu, Busyro menyatakan rangkaian konflik tersebut memiliki keterkaitan dengan implementasi sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN).
Busyro menyebut, berdasarkan analisisnya terdapat kesamaan karakteristik pada berbagai titik konflik. Objek lahan yang dipersengketakan umumnya merupakan kawasan yang diproyeksikan masuk dalam skema PSN.
Ia mencontohkan sejumlah kasus yang mencuat ke ruang publik, seperti di Pulau Rempang, Ternate, Morowali, hingga Desa Wadas di Purworejo. Menurut Busyro, berbagai peristiwa tersebut, termasuk kriminalisasi terhadap warga, merupakan dampak hulu dari kebijakan pemerintah pusat.
Busyro juga menyampaikan bahwa riset yang dilakukannya bersama sejumlah lembaga kredibel menunjukkan adanya pola yang sistematis. Ia menilai konflik-konflik tersebut berakar pada agenda hilirisasi tambang, dengan payung hukum yang bersumber dari Undang-Undang Cipta Kerja serta Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Regulasi itu, menurutnya, kemudian diimplementasikan secara masif melalui PSN sejak era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Busyro mengaku telah menempuh langkah formal dengan melaporkan berbagai indikasi permasalahan kepada aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berharap lembaga terkait dapat menjalankan fungsinya untuk mencegah terulangnya konflik serupa di masa mendatang.
Di akhir pernyataannya, Busyro menitipkan pesan kepada kader Muhammadiyah, khususnya di Jawa Timur, agar lebih peka dalam menjaga kedaulatan alam serta mengawal keselarasan antara manusia dan lingkungan, guna menghindari munculnya sengketa serupa di wilayah mereka.

