Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap potensi keterbatasan pasokan obat di dalam negeri akibat tekanan geopolitik global, terutama konflik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada rantai pasok industri petrokimia.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan konflik yang melibatkan Iran serta Amerika Serikat (AS) dan Israel telah mengganggu pasokan bahan baku petrokimia. Padahal, sektor tersebut menjadi komponen penting dalam produksi obat, dengan porsi sekitar 30% hingga 50% bahan baku obat berasal dari industri petrokimia.
Taruna menyebutkan berdasarkan laporan dari industri dan Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi, ketersediaan pasokan saat ini masih dapat bertahan sekitar enam bulan. “Laporan dari industri, Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi, (pasokan) kita itu masih bisa sekitar 6 bulan. Nah sedangkan ini sudah sebulan lebih ya perangnya,” ujarnya usai agenda bersama P&G Health di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Menurut Taruna, tekanan terhadap pasokan obat berpotensi berlanjut apabila konflik geopolitik tidak segera mereda. Ia berharap situasi tersebut tidak berlangsung lama. “Maka, mudah-mudahan, kita berharap perangnya berhenti cepat, jangan terlalu lama,” kata Taruna.
Meski demikian, BPOM menyatakan kondisi pasokan obat nasional saat ini masih relatif terkendali. Taruna juga menyampaikan belum ada penyesuaian harga obat secara luas di pasar domestik. “Untuk sekarang ini kondisi obat nasional kita masih aman. Harganya juga masih aman, karena kita atur. Saya sudah lapor Pak Presiden juga,” ujarnya.
Selain bahan baku aktif, Taruna turut menyoroti keterbatasan pasokan plastik dan kemasan obat yang ikut terdampak gangguan industri petrokimia global. Menurutnya, kondisi ini menuntut fleksibilitas dalam rantai pasok industri farmasi nasional, termasuk mencari alternatif sumber bahan dari negara lain ketika pasokan dari wilayah tertentu mengalami hambatan.
Namun, ia menegaskan setiap perubahan sumber bahan baku tetap harus melalui proses standardisasi yang ketat. Dalam kondisi darurat, pemerintah dapat mengambil langkah diskresi untuk mempercepat proses tersebut. “Dalam kondisi emergency, pemerintah dapat mengambil langkah diskresi guna mempercepat proses tersebut. Dengan strategi ini, sebagai Kepala BPOM saya meyakini langkah-langkah ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi negeri serta membantu masyarakat secara luas,” ujar Taruna.
Di sisi lain, Taruna menilai industri farmasi nasional juga menghadapi tantangan dari meningkatnya kompleksitas penyakit. Ia menyoroti perkembangan jenis penyakit, termasuk kanker, yang semakin beragam sehingga membutuhkan inovasi obat yang adaptif. “Bahkan jenis kanker saja, dulu kanker yang sangat terkenal mungkin cuma kanker tulang, sekarang kanker kulit, kanker otak juga. Tapi sekarang jadi berkembang, itu tantangannya,” katanya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah mendorong pendekatan kolaboratif melalui skema academic-business-government (ABG) guna memperkuat sinergi antara dunia akademik, industri, dan pemerintah dalam pengembangan obat. “Sains kita gunakan untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah,” imbuhnya.
Pemerintah juga mempercepat pelaksanaan uji klinis sebagai tahap akhir pengembangan obat baru. Taruna menekankan uji klinis menjadi kunci untuk memastikan kualitas, keamanan, dan efektivitas produk farmasi sebelum dipasarkan. “Jika kita belum dapat berpartisipasi sejak tahap awal pengembangan proyek, kita masih bisa mengambil peran pada tahap akhir untuk keperluan riset,” ujar Taruna.