Bank Indonesia (BI) menekankan pentingnya respons kebijakan yang terintegrasi di tengah pergeseran arsitektur keuangan global, yang ditandai dengan semakin kuatnya keterkaitan antarlembaga dan lintas negara. BI menilai sinergi kebijakan moneter, fiskal, dan makroprudensial menjadi kunci untuk memitigasi percepatan transmisi risiko, termasuk risiko yang muncul seiring digitalisasi.
Deputi Gubernur BI Thomas A.M. Djiwandono mengatakan dunia sedang memasuki fase ketika batas antar-domain kebijakan kian memudar. Situasi tersebut, menurut dia, menuntut koordinasi antarlembaga yang lebih erat disertai mandat hukum yang jelas bagi masing-masing otoritas.
“Dibutuhkan kerangka kebijakan yang terintegrasi dan koordinasi erat antarlembaga. Dalam konteks ini, otonomi kelembagaan menjadi krusial, tidak hanya bagi bank sentral, tetapi juga seluruh regulator dan pengawas sektor keuangan,” ujar Thomas saat membuka International Conference and Call for Papers Journal of Central Banking Law and Institutions (ICFP-JCLI) ke-4 di Bali, Jumat (8/5/2026).
Konferensi internasional tersebut mengusung tema “Central Banking in Transition: Navigating Interconnected Risks and Institutional Governance and Autonomy in the New Financial Architecture”. Forum ini menyoroti dampak digitalisasi yang dinilai mempercepat guncangan terhadap sistem keuangan, sehingga pengawasan dituntut lebih adaptif.
Dalam penyelenggaraan tahun ini, tercatat 291 karya ilmiah masuk dari 34 negara. Partisipasi tersebut mencerminkan luasnya perhatian terhadap isu tata kelola bank sentral, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin multidimensi.
Diskusi antara otoritas dan akademisi dalam forum itu juga menyimpulkan bahwa transformasi digital di sektor keuangan bersifat dua sisi. Di satu sisi, digitalisasi membuka ruang inovasi, namun di sisi lain meningkatkan kebutuhan penguatan tata kelola serta kesiapan krisis.
“Transformasi digital menuntut kesiapan krisis dan kerangka pengawasan yang adaptif untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional maupun global,” kata Thomas.
Melalui ICFP-JCLI, BI menyatakan mendorong eksplorasi gagasan baru guna memperkuat fondasi hukum dan kelembagaan kebanksentralan. Upaya tersebut diharapkan mendukung terciptanya sistem keuangan yang berintegritas serta lebih tangguh menghadapi dinamika ekonomi global.