Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan penangguhan operasi militer terhadap Republik Islam Iran selama dua minggu. Keputusan ini diambil di tengah upaya meredakan ketegangan yang sempat memicu kekhawatiran eskalasi konflik di Timur Tengah dan gangguan pada jalur perdagangan energi dunia.
Menurut pernyataan Trump, langkah tersebut mengikuti komunikasi intensif dengan Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif dan Jenderal Asim Munir. Dalam moratorium itu, Washington menyatakan akan menghentikan pengeboman dan serangan terhadap Iran selama periode dua pekan, namun dengan syarat Iran segera menyepakati pembukaan Selat Hormuz secara total, permanen, dan aman bagi lalu lintas internasional.
“Ini akan menjadi gencatan senjata dua sisi (double-sided ceasefire). Alasan kami melakukannya adalah karena militer AS telah mencapai, bahkan melampaui seluruh target operasionalnya,” kata Trump dalam pernyataannya, Rabu (8/4).
Trump juga menyebut proses menuju kesepakatan perdamaian jangka panjang di Timur Tengah telah menunjukkan kemajuan. Pemerintah AS mengklaim telah menerima proposal poin demi poin dari Teheran yang dinilai dapat menjadi dasar negosiasi. Disebutkan pula bahwa hampir seluruh poin perselisihan masa lalu antara Washington dan Teheran telah mencapai titik temu, dan masa dua minggu ini akan dipakai untuk memfinalisasi serta meratifikasi perjanjian.
Dalam pernyataan tertulis yang diunggah melalui akun media sosial White House dan dikaitkan dengan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio pada 8 April 2026, Trump menyatakan, “Atas nama Amerika Serikat, dan mewakili negara-negara di Timur Tengah, merupakan suatu kehormatan bagi saya melihat masalah menahun ini mendekati resolusi akhir.”
Kesepakatan yang diumumkan itu digambarkan sebagai gencatan senjata sementara, bukan perdamaian permanen. Kedua pihak disebut sepakat menghentikan serangan militer langsung dan menahan operasi besar selama masa gencatan senjata berlangsung. Namun, Washington dan Teheran sama-sama menegaskan bahwa risiko eskalasi tetap terbuka apabila proses diplomasi tidak menghasilkan titik temu.
Salah satu poin krusial dalam perkembangan ini adalah Selat Hormuz, jalur strategis yang dilalui sekitar 20% pasokan minyak global. Gangguan di jalur tersebut sebelumnya memicu kekhawatiran pasar dan meningkatkan risiko ekonomi global.
Di sisi lain, daftar tuntutan yang dikaitkan dengan posisi Iran mencakup sejumlah poin, antara lain: komitmen prinsip AS untuk tidak melakukan agresi; Iran tetap menguasai Selat Hormuz; pengakuan hak Iran untuk memperkaya uranium; pencabutan seluruh sanksi primer dan sekunder; penghentian resolusi Dewan Keamanan PBB dan Dewan Gubernur IAEA; pembayaran kompensasi atas kerusakan; penarikan pasukan tempur AS dari kawasan; serta penghentian perang di semua front, termasuk terhadap “perlawanan Islam heroik” di Lebanon.
Dari sisi dampak, pasar global disebut merespons positif. Harga minyak cenderung stabil dan sentimen investor membaik seiring meredanya kekhawatiran perang besar. Meski begitu, kondisi dinilai masih rapuh karena sangat bergantung pada kepatuhan kedua pihak terhadap kesepakatan.
Bagi Indonesia, meredanya ketegangan dinilai dapat menjadi kabar baik karena stabilitas harga energi global berpotensi membantu menjaga harga bahan bakar tetap terkendali dan menekan risiko inflasi. Namun, pemerintah dan pelaku pasar tetap perlu mencermati perkembangan lanjutan mengingat kesepakatan ini masih bersifat sementara dan ketidakpastian dapat kembali muncul apabila perundingan tidak berujung pada kesepakatan jangka panjang.