BERITA TERKINI
Pakar di Banda Aceh Bahas Dampak Konflik Timur Tengah dan Kerentanan Ketahanan Energi Indonesia

Pakar di Banda Aceh Bahas Dampak Konflik Timur Tengah dan Kerentanan Ketahanan Energi Indonesia

BANDA ACEH — Memanasnya konflik di kawasan Timur Tengah dinilai berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi global, termasuk Indonesia. Isu ini dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Komunitas Muslimah Aceh Bersyariah pada Ahad (12/4/2026) di Meeting Room Mr. Ukir Coffee, Banda Aceh.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 12.30 WIB itu menghadirkan empat narasumber dari bidang ekonomi, geologi, hukum, dan dakwah Islam. Diskusi dipandu Amalya Krisna Wati, S.Pd., diawali pembacaan ayat suci Al-Qur’an serta sambutan dari Ustazah Ummu Fatih.

Dalam pengantarnya, moderator menyoroti risiko terganggunya jalur distribusi energi global, termasuk Selat Hormuz. Gangguan pada jalur tersebut disebut dapat memicu lonjakan harga energi dunia yang berdampak langsung pada negara importir, termasuk Indonesia.

Pakar Ekonomi Moneter Internasional, Dr. Chenny Seftarita, SE., M.Si., menjelaskan bahwa konflik global telah mendorong kenaikan harga minyak dan gas, yang kemudian berimbas pada inflasi dan biaya produksi. Ia menekankan, posisi Indonesia sebagai net importir migas membuat perekonomian nasional rentan terhadap gejolak harga energi dunia. “Fluktuasi nilai tukar juga semakin tertekan karena investor global cenderung mencari aset aman,” ujarnya.

Dari sisi teknis, pakar Teknik Geologi Tika Hapsari, S.T., M.T., menilai ketergantungan pada energi fosil masih menjadi tantangan utama. Menurutnya, cadangan minyak Indonesia terus menipis sementara konsumsi meningkat. Ia juga menyinggung keterbatasan teknologi dan infrastruktur yang membuat pengelolaan sumber daya energi belum optimal. “Potensi energi baru seperti panas bumi dan gas masih besar, tetapi belum dimanfaatkan secara maksimal,” katanya.

Sementara itu, dari perspektif hukum, Syarifah Sharah Natasya, SH., MH., menyatakan bahwa Indonesia secara konstitusional memiliki kedaulatan atas sumber daya alam sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Namun, dalam praktiknya pengelolaan migas masih melibatkan pihak swasta dan asing. “Kedaulatan secara hukum ada, tetapi secara operasional belum sepenuhnya terwujud karena ketergantungan pada modal dan teknologi,” ujarnya.

Adapun Rayhanah, S.Pd., dari kalangan aktivis dakwah, menekankan pentingnya perspektif Islam dalam pengelolaan ekonomi dan energi. Ia menyebut sumber daya alam strategis sebagai kepemilikan umum yang menurutnya harus dikelola negara untuk kepentingan rakyat. “Islam menawarkan sistem komprehensif yang mampu menjawab persoalan krisis energi dan ekonomi,” ujarnya.

Diskusi berlangsung interaktif dengan tanggapan serta pertanyaan dari peserta. Para narasumber menilai Indonesia perlu memperkuat ketahanan energi melalui diversifikasi sumber energi, penguatan teknologi, serta kebijakan yang berpihak pada kemandirian nasional.