BERITA TERKINI
Akademisi UMY Soroti Krisis Etika Politik Global, Nilai Islam Tawarkan Dasar Keadilan

Akademisi UMY Soroti Krisis Etika Politik Global, Nilai Islam Tawarkan Dasar Keadilan

YOGYAKARTA — Krisis etika dinilai kian tampak dalam praktik politik internasional. Akademisi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Faris Al-Fadhat, M.A., Ph.D., menilai berbagai konflik dan kebijakan global belakangan ini menunjukkan melemahnya komitmen negara-negara terhadap kesepakatan serta norma internasional.

Pandangan itu disampaikan Faris dalam tausiyah di Masjid K.H. Ahmad Dahlan UMY pada momentum Kajian Ramadan, Kamis (19/02). Ia mengawali refleksinya dengan mempertanyakan secara mendasar apakah etika masih hadir dalam politik internasional.

Menurut Faris, terdapat dua fenomena global yang memperlihatkan kontradiksi serius antara kesepakatan internasional dan praktik di lapangan. Pertama, konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina, khususnya di Jalur Gaza, yang terus memakan korban jiwa meski berbagai upaya gencatan senjata telah disepakati.

Ia menyoroti bahwa kesepakatan damai yang dimediasi sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat dan Qatar, disebut tidak sepenuhnya ditaati. Pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut, kata dia, tidak selalu direspons secara tegas oleh komunitas internasional.

“Dalam politik internasional ada kesepakatan bilateral maupun multilateral. Tetapi ketika kesepakatan itu dilanggar dan tidak ada respons yang konsisten, kita patut bertanya, apakah masih ada rambu etika yang dijaga?” ujarnya.

Fenomena kedua yang disoroti Faris berkaitan dengan kecenderungan unilateralisme negara besar. Guru Besar UMY bidang Ekonomi Politik Internasional itu mencontohkan kebijakan luar negeri Amerika Serikat yang dinilai semakin menunjukkan jarak dari komitmen multilateralisme, termasuk dalam relasinya dengan sejumlah negara dan organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Menurutnya, kondisi tersebut menggambarkan bagaimana kepentingan nasional kerap ditempatkan di atas norma bersama. Pendekatan semacam itu sering dijelaskan melalui perspektif realisme, yakni negara bertindak berdasarkan kepentingannya sendiri. Namun, Faris menilai jika kepentingan itu mengabaikan keadilan dan kesepakatan bersama, tatanan global berbasis aturan menjadi rapuh.

“Banyak orang kemudian percaya bahwa politik, termasuk di level global, memang tidak mengenal etika. Yang ada hanya kepentingan,” tambahnya.

Dalam bagian lain, Faris menegaskan pandangan bahwa politik internasional tanpa moral tidak seharusnya diterima begitu saja, terutama oleh umat Islam. Ia mengajak untuk meninjau kembali nilai-nilai etika yang bersumber dari ajaran Islam sebagai fondasi moral, tidak hanya dalam kehidupan pribadi dan nasional, tetapi juga dalam konteks internasional.

Faris menyinggung praktik diplomasi yang dicontohkan Nabi Muhammad melalui Piagam Madinah atau Constitution of Medina. Dokumen itu dipaparkan sebagai kesepakatan bersama antara berbagai kelompok masyarakat, termasuk Muslim dan Yahudi, untuk hidup berdampingan secara adil dan damai.

“Piagam Madinah menunjukkan bahwa bahkan dalam masyarakat yang majemuk dan penuh potensi konflik, kesepakatan bersama bisa dibangun di atas keadilan, kejujuran, empati, dan ketakwaan,” jelas Faris.

Ia menilai nilai-nilai tersebut relevan untuk menjawab krisis etika dalam politik global saat ini. Faris menegaskan umat Islam tidak semestinya terjebak dalam anggapan bahwa politik internasional pada dasarnya berjalan tanpa moral.