Aliansi Jurnalis Independen Padang (AJI Padang) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 dengan mengusung tema “Mengawal Sumatra Pulih”. Tema ini ditegaskan sebagai komitmen pers untuk menjaga kepentingan publik di tengah krisis bencana ekologis yang berulang di wilayah Sumatra, khususnya Sumatra Barat.
Peringatan HUT tersebut digelar bersamaan dengan diskusi publik lintas sektor yang melibatkan jurnalis, akademisi, aktivis lingkungan dan HAM, komunitas pendidikan, kelompok perempuan, mahasiswa, serta masyarakat umum. Kegiatan berlangsung di Pustaka Steva, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatra Barat, Sabtu (24/1/2026).
Diskusi membahas sejumlah isu pemulihan pascabencana dari berbagai perspektif, mulai dari hak asasi manusia, lingkungan hidup, hingga evaluasi serta perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Ketua AJI Padang, Novia Harlina, dalam sambutannya menyatakan tema “Mengawal Sumatra Pulih” bukan sekadar slogan, melainkan sikap pers secara etik yang berpihak pada keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan. Ia menilai bencana ekologis yang berulang di Sumatra tidak dapat dipandang sebagai peristiwa alam semata.
“Bencana ekologis yang berulang di Sumatra tidak bisa lagi dipandang sebagai peristiwa alam semata. Ada persoalan tata kelola sumber daya alam, kebijakan pembangunan, dan lemahnya pengawasan yang harus terus dikawal,” ujar Novia.
Novia menambahkan, peran jurnalisme tidak berhenti pada peliputan ketika bencana terjadi, tetapi harus berlanjut dalam fase pemulihan jangka panjang. Menurutnya, pers perlu mengawasi pemenuhan hak korban, memastikan pemulihan lingkungan dilakukan secara berkelanjutan, serta memberi perhatian pada kelompok rentan.
“Kita ingin memastikan bahwa suara korban tidak tenggelam setelah perhatian publik mereda. Di sinilah fungsi kontrol pers diuji mengawal rehab rekon, mengkritisi kebijakan yang abai pada aspek ekologis,” kata Novia.
Diskusi menghadirkan empat pembicara, yakni Amalya Reza dari Trend Asia, Aidil Ikhlas dari AJI Padang, Mitra Oktavia dari LBH Padang, dan Khalid Syaifullah dari Posko Sumbar Peduli. Diskusi dipandu Yola Sastra dari AJI Padang.
Amalya Reza menekankan bahwa bencana ekologis yang berulang di Sumatra tidak terlepas dari fenomena polikrisi, yakni kondisi ketika krisis iklim berinteraksi dengan krisis sosial, ekonomi, dan tata kelola secara bersamaan. Menurutnya, dampak berlapis dari polikrisi paling berat dirasakan kelompok rentan, terutama masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana.
“Krisis iklim hari ini tidak berdiri sendiri. Ia hadir bersamaan dengan krisis pangan, krisis energi dan krisis ekonomi. Inilah yang disebut sebagai polikrisis. Dampaknya berlapis dan paling berat dirasakan oleh kelompok rentan, terutama masyarakat di wilayah rawan bencana,” ujar Amalya.
Ia menilai banjir, longsor, dan kerusakan ekosistem yang terus berulang menunjukkan pendekatan pembangunan dan pemulihan pascabencana masih belum berbasis keadilan iklim. Amalya juga menyoroti fokus negara yang dinilai lebih banyak pada pemulihan fisik dan infrastruktur, sementara akar persoalan struktural seperti eksploitasi sumber daya alam, alih fungsi lahan, dan ketergantungan pada energi fosil belum tersentuh.
“Jika pemulihan pascabencana tidak disertai perubahan kebijakan yang menyasar akar krisis iklim, maka yang terjadi adalah siklus bencana yang terus berulang. Rehabilitasi dan rekonstruksi harus ditempatkan dalam kerangka transisi yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada keselamatan warga,” tegasnya.
Perwakilan AJI Padang, Aidil Ikhlas, yang terlibat dalam pemantauan lapangan ke sejumlah lokasi banjir bandang di Sumatra Barat, menyampaikan temuan bahwa dampak bencana tidak hanya bersifat material, tetapi juga menyisakan persoalan sosial dan ekologis. Ia menyebut banyak warga terdampak masih hidup dalam ketidakpastian karena proses pemulihan berjalan lambat dan tidak selalu melibatkan mereka.
“Ketika turun langsung ke lokasi-lokasi bencana dan melihat sendiri bagaimana warga kehilangan rumah, lahan pertanian, hingga sumber penghidupan. Banyak dari mereka masih hidup dalam ketidakpastian, sementara proses pemulihan berjalan lambat dan tidak selalu melibatkan warga terdampak,” kata Aidil.
Aidil menilai pola bencana berulang di berbagai daerah di Sumatra Barat mengindikasikan persoalan struktural, terutama terkait kerusakan lingkungan dan tata kelola ruang. Ia mengaitkan banjir bandang dengan pembukaan hutan, aktivitas ekstraktif, serta lemahnya pengawasan terhadap kebijakan pembangunan di kawasan rawan bencana.
“Di lapangan, ditemukan bahwa banyak wilayah terdampak berada di sekitar kawasan yang mengalami perubahan fungsi lahan. Ini memperkuat dugaan bahwa bencana bukan semata kejadian alam, tetapi juga akibat dari pilihan kebijakan,” ujarnya.
Dari sisi hak asasi manusia, Mitra Oktavia dari LBH Padang menegaskan bencana ekologis di Sumatra Barat tidak dapat dipisahkan dari persoalan pelanggaran HAM yang bersifat struktural. Ia menyebut pendampingan hukum pascabencana menunjukkan adanya kerentanan serius dalam pemenuhan hak-hak dasar warga terdampak.
“Dalam banyak kasus pascabencana, korban tidak hanya kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan, tetapi juga kehilangan akses terhadap hak atas rasa aman, kesehatan, pendidikan, dan keadilan. Situasi ini diperparah ketika negara justru membuka atau membiarkan proyek-proyek ekstraktif seperti pertambangan di wilayah rawan bencana,” ujar Mitra.
Mitra menambahkan LBH Padang kerap menemukan irisan antara wilayah terdampak bencana dan kawasan aktivitas tambang serta ekstraksi sumber daya alam. Ia menilai pendekatan pemulihan seharusnya berbasis hak korban, bukan semata berbasis proyek.
“Alih-alih melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang dan kebijakan tata ruang, negara sering kali justru melanjutkan atau bahkan memperluas proyek ekstraktif atas nama pembangunan dan pemulihan ekonomi. Ini adalah persoalan HAM serius karena menempatkan warga dalam siklus kerentanan yang terus berulang,” tegasnya.
“Pemulihan yang adil harus memastikan tidak ada kebijakan yang justru memperparah risiko bencana ke depan. Negara wajib melindungi warga dari dampak krisis iklim dan aktivitas ekstraktif, bukan sebaliknya,” pungkas Mitra.
Sementara itu, Khalid Syaifullah dari Posko Sumbar Peduli menyoroti perlunya perubahan pendekatan dalam rehabilitasi dan rekonstruksi berdasarkan pengalaman pendampingan masyarakat terdampak di Sumatra Barat. Menurutnya, pemulihan tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan kembali rumah atau infrastruktur, tetapi perlu dimulai dari pemetaan risiko, pemulihan ruang hidup warga, serta penguatan kapasitas masyarakat agar lebih siap menghadapi bencana.
“Pengalaman kami di lapangan menunjukkan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi tidak boleh hanya fokus pada pembangunan kembali rumah atau infrastruktur yang rusak. Pemulihan harus dimulai dari pemetaan risiko, pemulihan ruang hidup warga, serta penguatan kapasitas masyarakat agar lebih siap menghadapi bencana di masa depan,” ujar Khalid.
Ia juga menilai minimnya pelibatan warga terdampak dalam perencanaan menjadi persoalan utama dalam proses rehab rekon. Menurut Khalid, tanpa partisipasi masyarakat, rehabilitasi dan rekonstruksi berisiko menjadi proyek administratif yang mengabaikan aspek sosial, budaya, dan ekologis.
“Warga sering hanya dijadikan penerima bantuan, bukan subjek pemulihan. Padahal, mereka yang paling memahami kondisi wilayahnya. Tanpa partisipasi warga, rehab rekon rawan menjadi proyek administratif yang mengabaikan aspek sosial, budaya dan ekologis,” tegasnya.
Khalid merekomendasikan agar pemulihan pascabencana di Sumatra Barat dilakukan dengan pendekatan berbasis ekologi dan pengurangan risiko bencana, termasuk evaluasi tata ruang, penghentian aktivitas yang merusak lingkungan di kawasan rawan, serta integrasi pengetahuan lokal dalam mitigasi bencana.
“Jika rehabilitasi dan rekonstruksi tidak disertai koreksi kebijakan tata ruang dan perlindungan lingkungan, maka bencana serupa hanya tinggal menunggu waktu. Pemulihan sejati harus memutus siklus kerusakan, bukan sekadar membangun ulang di atas risiko yang sama,” tutupnya.
Dalam rangkaian penutup HUT ke-21, AJI Padang juga memberikan Anugerah Pers Mahasiswa sebagai apresiasi terhadap karya jurnalistik mahasiswa yang dinilai konsisten mengangkat isu lingkungan hidup dan bencana ekologis.

