BERITA TERKINI
Xi Jinping Ajukan Empat Poin untuk Stabilitas Timur Tengah saat Bertemu Putra Mahkota Abu Dhabi

Xi Jinping Ajukan Empat Poin untuk Stabilitas Timur Tengah saat Bertemu Putra Mahkota Abu Dhabi

Presiden China Xi Jinping mengusulkan empat poin terkait perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah saat bertemu dengan Sheikh Khaled bin Mohamed, putra mahkota Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), di Beijing, Selasa (14/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak bertukar pandangan mengenai situasi terkini di kawasan Teluk. China menyatakan posisinya untuk mendorong perdamaian dan dialog di kawasan.

Xi menekankan pentingnya menjaga otoritas hukum internasional dan menolak penerapan hukum internasional secara selektif. Ia juga memperingatkan agar dunia tidak kembali pada “hukum rimba”, istilah yang kerap digunakan pemimpin China dan media pemerintah untuk mengkritik tindakan sepihak, yang dalam konteks pemberitaan ini sering dikaitkan dengan Amerika Serikat.

“Otoritas hukum internasional harus dijaga; hukum internasional tidak boleh diterapkan secara selektif atau diabaikan ketika tidak menguntungkan, dan dunia tidak boleh dibiarkan kembali ke hukum rimba,” kata Xi.

Pernyataan ini disebut sebagai komentar Xi yang paling substansial mengenai keamanan Timur Tengah sejak serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari 2026.

Xi juga menegaskan China akan terus memainkan peran konstruktif, seraya menekankan bahwa kedaulatan, keamanan, dan integritas wilayah negara-negara Teluk harus dihormati.

Adapun empat poin yang diusulkan Xi terkait perdamaian di Timur Tengah adalah: patuh terhadap prinsip hidup berdampingan secara damai; patuh terhadap prinsip kedaulatan nasional; patuh terhadap prinsip supremasi hukum internasional; serta patuh terhadap koordinasi pembangunan dan keamanan.

Beijing menyerukan agar prinsip hidup berdampingan secara damai antarnegara dijunjung tinggi, termasuk pengembangan arsitektur keamanan yang berkelanjutan. Narasi ini juga kerap digunakan China untuk secara tidak langsung menolak sistem aliansi Amerika Serikat yang dipandang Beijing sebagai ancaman terhadap keamanan global.

Selain itu, China kembali menekankan perlunya supremasi hukum internasional ditegakkan tanpa penerapan yang selektif. Xi menyatakan kedaulatan negara harus dijunjung tinggi, termasuk perlindungan terhadap keselamatan personel, fasilitas, dan lembaga semua negara, serta perlunya koordinasi antara keamanan dan pembangunan.