BERITA TERKINI
WKP Panas Bumi Telaga Ranu dan Upaya Menata Ulang Keseimbangan Investasi di Maluku Utara

WKP Panas Bumi Telaga Ranu dan Upaya Menata Ulang Keseimbangan Investasi di Maluku Utara

Dalam satu dekade terakhir, Indonesia disebut mengalami pergeseran orientasi ekonomi politik global. Pada awal pemerintahan Presiden Joko Widodo, Tiongkok diposisikan sebagai mitra utama untuk mempercepat pembangunan dan industrialisasi. Sementara pada awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, muncul upaya yang lebih eksplisit untuk menata ulang keseimbangan kekuatan ekonomi global yang beroperasi di Indonesia, sebagai respons atas konsekuensi dominasi investasi tunggal di sektor-sektor strategis sumber daya alam.

Dalam konteks itu, penetapan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang pengelolaan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Kabupaten Halmahera Barat, bersamaan dengan penandatanganan Agreement Between The United States of America and The Republic of Indonesia on Reciprocal Trade, dipandang dapat dibaca sebagai bagian dari strategi geopolitik-ekonomi. Dua peristiwa tersebut, jika dilihat terpisah, tampak administratif dan teknokratis. Namun jika dibaca bersamaan, keduanya merepresentasikan reposisi Indonesia di antara dua kutub kekuatan ekonomi global, yakni Tiongkok dan Amerika Serikat.

Di Maluku Utara, kebijakan hilirisasi mineral yang berjalan sejak 2020 telah mengubah struktur ekonomi daerah secara drastis. Dalam waktu relatif singkat, wilayah kepulauan ini bertransformasi menjadi pusat industri nikel berskala global. Namun, akselerasi itu berlangsung seiring dengan tingginya konsentrasi investasi dari Tiongkok, baik dari sisi modal, teknologi, maupun tenaga kerja.

Masuknya ribuan tenaga kerja asing dari Tiongkok ke Halmahera, termasuk pada masa pembatasan mobilitas akibat pandemi Covid-19, menjadi fenomena sosial yang menonjol. Mobilitas industri tersebut membentuk lanskap demografis baru yang dinilai belum sepenuhnya ditopang oleh kapasitas sosial, kelembagaan, dan ekologis daerah.

Sejak 2022, aktivitas industri disebut mulai berputar penuh, tercermin dari lonjakan signifikan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Maluku Utara. Meski demikian, pertumbuhan ekonomi tersebut dinilai tidak selalu berjalan seiring dengan rasa keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan, sebagaimana kerap terjadi dalam ekonomi ekstraktif.

Dalam periode yang sama, protes masyarakat terkait eksploitasi sumber daya alam yang dianggap mengabaikan aspek lingkungan dan kemanusiaan dilaporkan semakin sering muncul. Fenomena ini dipahami bukan semata resistensi spontan, melainkan ekspresi ketegangan antara logika akumulasi kapital global dan realitas sosial lokal.

Salah satu kritik yang mengemuka terhadap pola investasi Tiongkok di Maluku Utara adalah kecenderungan membangun ekosistem industri yang tertutup dan terintegrasi secara vertikal. Pola serupa disebut terlihat di beberapa wilayah, seperti Halmahera Tengah melalui IWIP, Halmahera Selatan melalui Harita, maupun Halmahera Timur, di mana rantai pasok, logistik, jasa pendukung hingga konsumsi internal didominasi jejaring usaha yang berafiliasi dengan modal besar yang sama.

Akibatnya, pelaku UMKM lokal dinilai kesulitan menembus ekosistem tersebut. Aktivitas ekonomi warga sekitar kawasan tambang kerap tereduksi menjadi penyedia jasa informal, buruh kasar, atau sektor-sektor dengan daya tawar rendah. Kondisi ini dibandingkan dengan pengalaman pada era PT Nusa Halmahera Mineral (NHM), ketika pengelolaan tambang oleh Newcrest Mining Ltd (Australia) selama 20 tahun dan kemudian saham diambil alih oleh PT Indotan Halmahera Bangkit milik Haji Robert Nitiyudo Wachjo, yang disebut menunjukkan pendekatan relatif lebih terbuka terhadap masyarakat lokal.

Perbandingan tersebut ditegaskan bukan sebagai romantisasi perbedaan kawasan, melainkan refleksi atas perbedaan kultur bisnis dan tata kelola investasi. Dalam kasus NHM, keterlibatan masyarakat lokal dan aspek transparansi program disebut menjadi bagian dari pendekatan yang berbeda.