Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama unsur TNI-Polri melakukan pemantauan kesiapan dan situasi keamanan menjelang Pemilihan RT/RW yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 3 Desember 2025. Pemantauan dilakukan pada Selasa malam (2/12/2025) di tiga kecamatan wilayah Mamarita.
Kegiatan ini turut dihadiri Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Dandim 1408/Makassar Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan, Kepala Badan Kesbangpol Makassar Fatur Rahim, serta jajaran SKPD Pemerintah Kota Makassar.
Tim gabungan Pemkot, TNI, dan Polri menyisir Kecamatan Tamalate, Mariso, dan Mamajang. Sejumlah titik permukiman warga hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditinjau untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan dan standar keamanan berjalan sebagaimana mestinya.
Munafri menekankan pentingnya menjaga keamanan dan persatuan selama pelaksanaan pemilihan di tingkat akar rumput. Ia berharap warga dapat menyalurkan hak pilih dengan nyaman dan situasi tetap kondusif.
“Saya berharap pemilihan besok adalah pemilihan yang dilaksanakan oleh masyarakat dalam rangka bagaimana masyarakat yang akan menjadi ketua RT adalah orang-orang yang memang layak untuk menjadi tokoh masyarakat yang ada di wilayahnya,” kata Munafri.
Ia juga mengingatkan agar perbedaan pilihan tidak berujung konflik. Menurutnya, semua pihak perlu saling merangkul setelah pemilihan selesai.
“Yang paling penting adalah menjaga keamanan dari seluruh pelaksanaan kegiatan ini. Yang menang, tolong dirangkul yang kalah. Yang kalah, konsolidasi ke yang menang,” ujarnya.
Munafri menyebut RT/RW merupakan perpanjangan tangan pemerintah di wilayah masing-masing. Ia mengatakan berbagai bentuk bantuan, intervensi program, dan dukungan pemerintah akan disalurkan melalui struktur RT/RW.
“RT/RW yang terpilih ini adalah kepanjangan tangan pemerintah. Seluruh bentuk intervensi, apakah itu bantuan, support, sumbangan, akan turun melalui ketua-ketua RT ini,” jelasnya.
Karena itu, ia menegaskan jabatan ketua RT menuntut kerja aktif dan kesediaan mengurus kebutuhan warga. Ia juga mengingatkan agar pihak yang kalah tidak menarik diri dari proses sosial di lingkungan karena dapat berdampak pada warga pendukungnya.
Munafri turut menjelaskan alasan perlunya syarat domisili bagi calon ketua RT, agar pemimpin terpilih memahami kondisi wilayah serta kebutuhan warga, termasuk kelompok yang membutuhkan bantuan.
Ia menekankan pemilihan RT/RW bukan ajang adu kekuatan, melainkan untuk menghadirkan figur yang mampu menjadi koordinator dan jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah, serta dapat berkoordinasi dengan perangkat terkait di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Di akhir arahannya, Munafri meminta aparat keamanan, lurah, dan tokoh masyarakat ikut menjaga suasana agar tetap aman dan tidak memicu keributan. Ia juga menitipkan koordinasi teknis pelaksanaan pemilihan kepada para camat agar proses berjalan tertib dan terkendali.

