Jakarta—Kawasan Asia Pasifik disebut menjadi episentrum baru kerugian akibat penipuan digital. Laporan Visa berjudul The Anti-Scam Playbook yang diterbitkan pada Mei 2025 memperkirakan konsumen di kawasan ini menanggung kerugian hingga USD688 miliar atau sekitar Rp10.800 triliun sepanjang 2024 akibat berbagai skema penipuan (scam).
Visa menilai besarnya angka tersebut mencerminkan ancaman sistemik yang berpotensi menggoyahkan stabilitas ekonomi digital, baik di negara berkembang maupun negara maju. Dalam laporan itu disebutkan, laju digitalisasi yang tinggi di Asia Pasifik tidak selalu diiringi literasi keamanan siber yang memadai, sehingga masyarakat menjadi sasaran sindikat kejahatan terorganisir lintas negara.
Laporan tersebut juga memaparkan peningkatan kerugian di sejumlah negara. Di Singapura, kerugian dilaporkan melonjak 145% sejak 2020 dan mencapai SGD1,1 miliar pada tahun lalu. Di Australia, kerugian dilaporkan melampaui AUD2 miliar, didorong penipuan investasi serta modus penyamaran sebagai pejabat pemerintah. Sementara di Taiwan, kerugian akibat penipuan diperkirakan mencapai USD7,4 miliar—setara sekitar 1% dari Produk Domestik Bruto (PDB) negara tersebut.
Visa mengidentifikasi sejumlah faktor yang membuat Asia Pasifik menjadi target utama pelaku penipuan. Pertama, adopsi pembayaran real-time yang luas—seperti QRIS di Indonesia dan PayNow di Singapura—membuat dana dapat berpindah dalam hitungan detik, sering kali sebelum korban menyadari telah tertipu. Kedua, skema penipuan disebut semakin canggih dengan pemanfaatan kecerdasan buatan, termasuk penggunaan deepfake untuk memalsukan identitas. Ketiga, ekosistem kripto yang aktif turut dimanfaatkan untuk pencucian uang, dengan laporan menyebut sekitar USD75 miliar hasil penipuan global dicuci melalui platform kripto pada 2021–2023, dan sebagian besar aktivitasnya terdeteksi di koridor perdagangan Asia.
Di sisi lain, Visa menyatakan institusi keuangan berupaya memperkuat pertahanan. Perusahaan itu mengungkapkan investasi sebesar USD12 miliar dalam lima tahun untuk meningkatkan keamanan jaringan. Salah satu inisiatifnya adalah Visa Scam Disruption (VSD), yang menggunakan AI generatif untuk memantau dan melumpuhkan infrastruktur penipuan sebelum pelaku menghubungi calon korban.
Visa juga memperkenalkan teknologi Visa Protect for A2A yang memberikan skor risiko secara real-time untuk transaksi antar rekening (account-to-account). Dalam fase uji coba di pasar maju, teknologi ini disebut mampu mendeteksi lebih dari 54% upaya penipuan.
Namun, laporan tersebut menekankan bahwa ancaman penipuan bersifat lintas batas dan tidak dapat ditangani oleh satu negara atau satu perusahaan saja. Visa mendorong penyelarasan regulasi di tingkat Asia Pasifik, termasuk pertukaran informasi terkait rekening penampung (mule accounts) serta standardisasi pembagian tanggung jawab antara bank dan platform media sosial.
“Kita sedang berada dalam perlombaan senjata digital. Penipu terus berevolusi, maka sistem pertahanan kita juga harus lebih pintar,” tulis laporan tersebut.

