SEMARANG — Universitas Diponegoro (Undip) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) melalui Direktorat Diplomasi Publik menyelenggarakan kuliah Public Diplomacy bertema “Diplomasi Maritim Indonesia: Arus Utama Soft Power dalam Isu Kedaulatan dan Hukum Laut”. Kegiatan ini digelar di Gedung ICT lantai 5 Kampus Tembalang, Semarang.
Acara tersebut dihadiri pimpinan universitas beserta fakultas, jajaran Direktorat Diplomasi Publik Kemenlu RI, serta mahasiswa peserta kegiatan.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Undip, Prof Dr rer nat Heru Susanto S, mengapresiasi terselenggaranya Program Public Diplomacy 2026 yang digelar melalui kerja sama dengan Kemenlu RI. Ia berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan peserta mengenai diplomasi maritim.
Prof Heru juga menekankan tanggung jawab Indonesia sebagai negara kepulauan dalam menjaga dan mengelola wilayah maritimnya. Menurut dia, kondisi geografis Indonesia merupakan anugerah yang harus dijaga, sekaligus memerlukan diplomasi dengan negara lain agar Indonesia berdaulat memanfaatkan kekayaan alam maritim untuk kesejahteraan masyarakat.
Direktur Diplomasi Publik Kemenlu RI, Ani Nigeriawati, yang juga alumni FISIP Undip, menyampaikan bahwa Program Public Diplomacy Goes to Campus merupakan bentuk kemitraan Kemenlu RI dengan Undip. Ia menilai diplomasi publik, khususnya diplomasi maritim, penting untuk dikaji, terlebih karena Semarang merupakan kota pelabuhan yang menjadi pintu interaksi dan diplomasi dengan dunia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kemenlu RI, Heru Hartanto Subolo, menegaskan pentingnya membangun kesadaran masyarakat bahwa laut merupakan identitas, kekuatan ekonomi, dan ruang strategis Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Direktur Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kemenlu, Dr Gulardi Nurbintoro, memaparkan kisah “Diplomasi Tiada Henti” yang diperjuangkan Mochtar Kusumaatmadja melalui proses panjang dan rumit. Upaya tersebut bermuara pada pengakuan Indonesia sebagai negara kepulauan melalui berbagai perundingan internasional hingga diakui dalam UNCLOS 1982.
Dr Gulardi menjelaskan, perjuangan tersebut telah berlangsung sejak awal kemerdekaan untuk memastikan kedaulatan Indonesia dalam memanfaatkan sumber daya laut serta mencegah kapal asing masuk tanpa kendali ke perairan Indonesia. Ia menyebut pengakuan pada 1982 turut menandai perubahan ketentuan dari 3 mil menjadi 12 mil.