Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan perannya dalam mendukung kebijakan diplomasi olahraga dan pariwisata olahraga yang tengah disusun pemerintah, khususnya oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Dukungan itu antara lain diwujudkan melalui rencana penerapan sistem fast track bagi atlet non-Warga Negara Indonesia (WNI).
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, imigrasi memiliki fungsi sentral sebagai fasilitator, meski kerap bekerja di balik layar. Menurutnya, dukungan terhadap kegiatan olahraga internasional bukan hal baru karena merupakan kelanjutan dari implementasi visa olahraga yang sebelumnya telah diluncurkan.
“Peran imigrasi itu sangat sentral, terutama sebagai fasilitator. Di bidang olahraga, ini bukan hal baru karena merupakan implementasi dari visa sport yang sebelumnya sudah diluncurkan,” kata Hendarsam dalam konferensi pers di kantor Imigrasi, Jakarta, Senin, 20 April 2026.
Hendarsam menjelaskan, kebijakan fast track merupakan turunan teknis dari visa olahraga tersebut. Tujuannya untuk mempercepat proses masuk atlet asing ke Indonesia, sehingga diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan berbagai ajang olahraga internasional di Tanah Air.
Selain menyiapkan skema layanan tersebut, Ditjen Imigrasi juga memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Koordinasi dilakukan, antara lain, dengan organisasi olahraga seperti Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia serta pihak promotor di sektor seni dan pertunjukan.
Ke depan, Ditjen Imigrasi berencana menggelar forum diskusi kelompok terarah (FGD) bersama pelaku industri olahraga, seni, serta sains dan teknologi. Forum ini ditujukan untuk mengidentifikasi kendala dan memperlancar penyelenggaraan berbagai event internasional di Indonesia.
“Bukan hanya olahraga, tapi juga seni budaya hingga bidang STEM (Science, Technology, Engineering, and Math). Semua yang memberikan dampak positif bagi negara akan kita akomodasi,” ujar Hendarsam.