BERITA TERKINI
UGM dan Kemendag Gelar Workshop untuk Perkuat SDM Pertahanan Perdagangan Internasional

UGM dan Kemendag Gelar Workshop untuk Perkuat SDM Pertahanan Perdagangan Internasional

Tren penggunaan instrumen trade remedies dalam perdagangan internasional disebut meningkat signifikan. Instrumen ini digunakan untuk melindungi industri dalam negeri dari potensi kerugian akibat praktik perdagangan yang dinilai tidak adil. Dalam konteks tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI mendorong lahirnya lebih banyak ahli perdagangan internasional dan praktisi hukum internasional melalui kerja sama dengan perguruan tinggi, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM).

Direktorat Pengamanan Perdagangan (DPP) Kemendag berkolaborasi dengan Pusat Studi Perdagangan Dunia UGM menggelar One Day Workshop on Trade Remedies bertajuk Preparing Indonesia’s Next Trade Defense Practitioners, Kamis (11/12), di Hotel University Club.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menekankan bahwa pelaksanaan tugas di Kementerian Perdagangan bersifat multi-pemangku kepentingan. Menurutnya, urusan yang ditangani Kemendag berkaitan dengan kepentingan seluruh warga negara, baik instansi maupun masyarakat. Ia juga mengaitkan upaya peningkatan perdagangan—di dalam dan luar negeri—dengan implikasinya terhadap pencapaian pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Reza Pahlevi Chairul, menyampaikan bahwa isu trade remedies kian relevan, baik untuk melindungi industri di dalam negeri maupun menjaga akses pasar Indonesia ke luar negeri.

Dari sisi akademik, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM Wawan Mas’udi menyebut isu perdagangan kontemporer menghadapi beragam tantangan, mulai dari perubahan iklim dan keberlanjutan hingga digitalisasi dan transformasi digital. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi peserta untuk memahami bahwa perdagangan tidak sekadar soal jual-beli, melainkan memiliki dimensi yang lebih luas.

Dalam workshop itu, pemateri dari DPP Kemendag membagikan wawasan mengenai isu, solusi, dan kebijakan perdagangan internasional. Materi utama mencakup pemahaman prinsip dasar World Trade Organization (WTO) serta fondasi konsep trade remedies yang disampaikan secara sederhana. Peserta juga diajak berlatih menghitung dumping margin dan subsidy margin, menganalisis kasus, merancang argumen, hingga melakukan simulasi penyusunan submisi. Kegiatan dirancang interaktif agar peserta dapat memahami materi secara menyeluruh.

Sejumlah peserta menyampaikan tanggapan positif. Gita, mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional, menilai workshop memberikan banyak wawasan yang belum didapat di kelas dan dinilai bisa diimplementasikan dalam pembelajaran berikutnya. Peserta lain, Amel, menyoroti keterkaitan kerja di Kementerian Perdagangan dengan materi hubungan internasional yang dipelajari. Adapun Alyssa menyebut pemahaman tentang ragam bentuk trade remedies—seperti anti-subsidi, anti-dumping, dan safeguard—menambah wawasannya melalui contoh implementasi di Indonesia maupun negara lain.