BERITA TERKINI
TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026 untuk UMKM dan Komunitas

TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026 untuk UMKM dan Komunitas

Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) mengumumkan kebijakan pembebasan biaya lisensi untuk kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia FIFA 2026 bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta komunitas masyarakat. TVRI menyatakan kebijakan ini diberikan sebagai bagian dari pemanfaatan hak siar resmi Piala Dunia 2026 yang dimilikinya.

Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno mengatakan program nobar gratis tersebut ditujukan agar masyarakat, UMKM, warung, pemerintah daerah, hingga komunitas dapat menyelenggarakan nobar tanpa dikenakan biaya lisensi. “Kami mendorong untuk nobar UMKM, warung-warung, hingga pemerintah daerah dan komunitas untuk menyelenggarakan. Kami tidak akan memungut biaya, alias nol rupiah atau gratis,” ujar Iman dalam keterangan resmi.

TVRI menjelaskan, kebijakan ini merupakan strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan karya siaran. Piala Dunia 2026 dijadwalkan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026. TVRI juga menyatakan komitmennya menayangkan seluruh pertandingan, sebanyak 104 laga, secara gratis melalui siaran terestrial (free-to-air).

Meski memberikan kelonggaran bagi UMKM dan komunitas di tingkat lingkungan seperti RT/RW, TVRI menegaskan aturan berbeda berlaku untuk entitas komersial skala besar. Hotel, restoran mewah, dan tempat hiburan yang bersifat komersial tetap diwajibkan mengurus izin serta membayar biaya lisensi sesuai ketentuan yang berlaku.

Iman juga mengingatkan bahwa pembebasan biaya lisensi tidak menghapus kewajiban penyelenggara untuk memenuhi ketentuan lain, termasuk melapor atau mengurus izin keramaian kepada pihak berwenang demi menjaga keamanan publik.

Langkah TVRI ini mendapat apresiasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI. Direktur Penegakan Hukum DJKI Arie Ardian Rishadi menilai kebijakan tersebut sebagai contoh praktik baik dalam pengelolaan hak cipta di sektor penerbitan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di daerah untuk memanfaatkan momentum Piala Dunia tanpa kekhawatiran aspek legalitas.

Bagi UMKM yang berencana menggelar nobar, TVRI mengingatkan pentingnya memastikan kegiatan berjalan sesuai aturan, termasuk berkoordinasi dengan perangkat desa atau kepolisian setempat bila melibatkan massa dalam jumlah besar. Selain itu, penyelenggaraan nobar juga diingatkan agar tidak melakukan komersialisasi berlebihan, seperti menjual tiket masuk, tanpa izin khusus apabila skala usaha sudah masuk kategori besar.