Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperpanjang tenggat negosiasi dengan Iran hingga awal April 2026 semula dipandang sebagai upaya memberi ruang lebih luas bagi diplomasi. Namun, perkembangan terbaru justru menunjukkan ketidakpastian belum mereda.
Pasar global masih diliputi kegelisahan, harga minyak bertahan tinggi, dan seruan internasional agar Selat Hormuz tetap terbuka menjadi penanda bahwa dunia belum melihat tanda damai yang meyakinkan. Dalam situasi ini, optimisme Washington dinilai belum sejalan dengan kondisi di lapangan.
Menurut ekonom dan pakar kebijakan publik Achmad Nur Hidayat, perpanjangan tenggat tersebut tidak serta-merta mencerminkan kemajuan diplomatik. Ia menilai langkah itu lebih menggambarkan kebuntuan kebijakan: Amerika Serikat dinilai belum berhasil mendorong Iran menerima kehendaknya, tetapi juga belum siap menanggung biaya eskalasi terbuka. Akibatnya, yang terjadi adalah jeda, bukan penyelesaian, dan penundaan krisis alih-alih jalan keluar.
Ia juga menyoroti bahwa diplomasi memerlukan tingkat kepercayaan minimum. Karena itu, pendekatan yang memadukan meja perundingan dengan ancaman militer dinilai dapat merusak fondasi diplomasi. Dalam kondisi tekanan, perundingan berisiko bergeser dari ruang mencari titik temu menjadi arena pemaksaan, yang pada akhirnya sulit menghasilkan kesepakatan stabil.
Ketegangan yang berkembang juga disebut tidak lagi terbatas pada hubungan Washington dan Teheran, melainkan melebar ke stabilitas kawasan, keselamatan jalur energi, dan sentimen pasar global. Dalam konteks itu, seruan negara-negara G7 agar Selat Hormuz tetap terbuka serta penghentian serangan terhadap warga sipil dipandang sebagai sinyal bahwa biaya konflik dinilai terlalu besar untuk dibiarkan berlarut.
Dari sisi ekonomi, Achmad menilai dampak paling langsung dari situasi ini adalah biaya ekonomi global. Kenaikan harga minyak, menurutnya, tidak berhenti pada angka di bursa komoditas, melainkan merambat ke ongkos produksi, distribusi, transportasi, hingga harga kebutuhan pokok. Karena ekonomi saling terhubung, gejolak di Teluk Persia disebut dapat menjalar sampai ke rumah tangga di Indonesia melalui tekanan inflasi, nilai tukar, dan potensi gangguan pasokan energi.
Ia juga menilai upaya penyelesaian menjadi semakin rumit karena kepentingan di antara sekutu Amerika Serikat tidak selalu sejalan. Ketika tujuan strategis tidak seragam—ada yang menekankan pembatasan ancaman, ada yang mendorong tekanan maksimum, sementara yang lain lebih cemas pada stabilitas kawasan dan jalur perdagangan—maka tekanan terhadap Iran dinilai dapat kehilangan arah yang jelas. Ketidaksinkronan ini disebut membuat diplomasi semakin sulit bergerak maju karena tidak bertumpu pada tujuan politik yang konsisten.
Terkait posisi Indonesia, Achmad berpandangan Indonesia tidak semestinya menjadi penumpang dalam ketidakpastian tersebut. Dengan prinsip bebas aktif dan posisi di dunia Islam, Indonesia dinilai memiliki ruang untuk mendorong diplomasi yang lebih sehat. Meski bukan aktor utama, Indonesia disebut dapat menawarkan suara yang lebih netral dan berpotensi menjadi jembatan komunikasi.
Namun, ia menekankan peran itu tidak cukup berhenti pada seruan moral. Di dalam negeri, pemerintah dinilai perlu memperkuat kesiapsiagaan ekonomi melalui penguatan cadangan energi strategis, diversifikasi pasokan, serta perlindungan daya beli masyarakat. Ia menilai ketahanan nasional tidak hanya ditentukan kekuatan militer, tetapi juga kemampuan ekonomi bertahan dari guncangan eksternal.
Pada akhirnya, Achmad menilai dunia membutuhkan perubahan pendekatan, bukan sekadar tambahan waktu. Perpanjangan tenggat disebut tidak akan banyak berarti jika pola kebijakan tetap sama. Selama diplomasi masih dibayangi ancaman, yang muncul bukan rasa aman melainkan kecurigaan yang berlarut. Karena itu, perpanjangan tenggat negosiasi AS dengan Iran dinilai lebih tepat dipahami sebagai tanda pendekatan lama menemui jalan buntu, dan tanpa perubahan, tambahan waktu hanya menjadi hitung mundur menuju krisis berikutnya yang biayanya turut ditanggung masyarakat dunia, termasuk Indonesia.

