Jakarta—Penurunan tarif ekspor Indonesia ke Amerika Serikat (AS) dari 32 persen menjadi 19 persen dinilai menjadi kabar baik bagi industri padat karya nasional, terutama sektor garmen dan alas kaki. Kesepakatan tersebut disebut sebagai hasil negosiasi intensif yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden AS Donald Trump.
Berdasarkan keterangan di laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Senin, 21 Juli 2025, tarif baru 19 persen membuat produk Indonesia lebih kompetitif di pasar global. Angka itu lebih rendah dibanding tarif yang dikenakan pada negara pesaing, seperti Vietnam sebesar 20 persen dan Bangladesh 35 persen.
AS merupakan tujuan ekspor terbesar kedua Indonesia setelah Tiongkok, dengan nilai perdagangan mencapai miliaran dolar per tahun. Pemerintah berharap penurunan tarif ini dapat mendorong penciptaan lapangan kerja baru sekaligus menahan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya.
Proses negosiasi disebut bermula dari kunjungan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ke AS pada April 2025. Tahap berikutnya dilanjutkan melalui komunikasi langsung antara Presiden Prabowo dan Presiden Trump setelah adanya surat resmi dari pemerintah AS tertanggal 7 Juli 2025. Dalam keterangan tersebut, Indonesia disebut menjadi negara pertama yang mencapai kesepakatan tarif baru dengan AS.
Pemerintah menilai kesepakatan ini sebagai kemenangan bagi industri padat karya karena tarif yang lebih rendah memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar AS. Pemerintah juga menyatakan komitmen untuk melindungi tenaga kerja serta memperluas pasar ekspor guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Sejumlah sektor diperkirakan memperoleh manfaat langsung, terutama garmen dan alas kaki yang selama ini menjadi kontributor utama ekspor nonmigas Indonesia ke AS. Selain itu, komoditas minyak sawit juga diproyeksikan lebih mudah masuk ke pasar AS.
Di sisi lain, tarif yang lebih rendah dinilai membuka peluang relokasi industri ke Indonesia dan berpotensi mendorong masuknya investasi. Pemerintah menyatakan langkah lanjutan yang akan ditempuh meliputi perluasan akses pasar melalui negosiasi dagang bilateral dan multilateral, deregulasi industri, serta penguatan rantai pasok dalam negeri untuk meningkatkan daya saing.
Kesepakatan tarif ini menjadi salah satu indikator diplomasi ekonomi Indonesia di tengah persaingan global. Tantangan berikutnya adalah memastikan industri dalam negeri siap memenuhi permintaan pasar AS, termasuk dari sisi kualitas dan ketepatan waktu pengiriman.

