Indonesia memiliki potensi ekonomi yang beragam di setiap daerah. Namun, keterbatasan informasi yang akurat membuat sebagian potensi tersebut belum tergarap optimal dan belum tercatat utuh dalam peta pembangunan ekonomi nasional.
Untuk menjembatani kesenjangan data tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) menyiapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Melalui pendataan menyeluruh terhadap seluruh pelaku ekonomi non-pertanian di Indonesia, sensus ini ditujukan untuk menyajikan potret ekonomi daerah yang lebih lengkap, mulai dari usaha mikro hingga perusahaan besar.
SE2026 diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai struktur ekonomi di tingkat wilayah, termasuk sektor dominan, jumlah pelaku usaha, titik-titik pertumbuhan, serta sektor yang paling potensial di setiap kabupaten, kota, dan provinsi. Dengan informasi yang lebih rinci, pemetaan kekuatan ekonomi yang khas di berbagai wilayah dapat dilakukan secara lebih terukur.
Data yang dihasilkan dari SE2026 juga diposisikan sebagai dasar penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Wilayah dengan konsentrasi usaha pengolahan pangan, misalnya, dapat diarahkan pada penguatan industri. Sementara daerah dengan potensi wisata atau ekonomi kreatif dapat memfokuskan langkah pada pengembangan infrastruktur dan promosi.
Dalam konteks ini, SE2026 tidak hanya merekam aktivitas ekonomi, tetapi juga diharapkan membuka peluang pemerataan pembangunan antardaerah melalui perencanaan yang berbasis data.
Untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan sensus, BPS menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah dipandang berperan sebagai penghubung antara BPS dan warga, agar pelaku usaha memahami pentingnya memberikan data yang akurat dan jujur.
Hasil SE2026 juga dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak, termasuk akademisi, asosiasi usaha, dan lembaga keuangan, untuk menyusun strategi pengembangan ekonomi lokal yang sesuai karakter dan potensi daerah, bukan sekadar meniru kebijakan nasional yang seragam.
BPS menilai penguatan ekonomi nasional memerlukan fondasi yang kokoh di tingkat daerah. Karena itu, SE2026 dipandang sebagai instrumen untuk memperkuat pembangunan ekonomi regional, yang pada akhirnya mendukung terwujudnya Visi Indonesia Emas 2045. Dengan data yang akurat dan komprehensif, pemerataan pembangunan diharapkan semakin nyata seiring meningkatnya keberdayaan daerah.

