BERITA TERKINI
Selat Hormuz, Jalur Kritis Energi Dunia yang Bisa Memicu Guncangan Ekonomi dan Menekan Indonesia

Selat Hormuz, Jalur Kritis Energi Dunia yang Bisa Memicu Guncangan Ekonomi dan Menekan Indonesia

Selat Hormuz menjadi salah satu titik paling strategis dalam perekonomian global karena perannya sebagai jalur sempit yang menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab dan Samudra Hindia. Lebarnya sekitar 21 mil laut, namun posisinya kerap disebut menentukan stabilitas harga energi, biaya logistik, hingga inflasi di berbagai negara.

Menurut U.S. Energy Information Administration (EIA), sekitar 20 juta barel minyak per hari melintasi Selat Hormuz. Selain itu, sekitar 20% perdagangan gas alam cair (LNG) dunia juga melewati jalur ini, terutama dari Qatar menuju pasar Asia dan Eropa. Besarnya arus komoditas energi tersebut membuat setiap ketegangan geopolitik di kawasan Teluk hampir selalu diikuti respons cepat pasar, mulai dari kenaikan harga minyak, premi risiko, hingga tekanan pada biaya pengiriman.

Dalam kajian ekonomi energi dan geopolitik, Selat Hormuz sering dikategorikan sebagai energy chokepoint, yakni jalur sempit yang menjadi titik kritis distribusi energi dunia. Dunia memiliki sejumlah jalur strategis lain seperti Terusan Suez, Selat Malaka, dan Bab el-Mandeb di Laut Merah, tetapi Selat Hormuz menampung konsentrasi aliran energi yang sangat besar.

Minyak yang melewati Selat Hormuz berasal dari produsen utama seperti Arab Saudi, Irak, Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Iran. Namun, sebagian besar pasokan tersebut tidak dikonsumsi di Timur Tengah. Lebih dari 80% energi yang melintas dikirim ke pasar Asia, terutama China, India, Jepang, dan Korea Selatan. Karena itu, stabilitas Selat Hormuz tidak hanya terkait keamanan energi kawasan, tetapi juga menopang aktivitas ekonomi Asia yang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi global.

Energi sendiri merupakan input mendasar dalam sistem produksi modern. Pasokan yang stabil dan terjangkau dibutuhkan untuk menggerakkan transportasi, menopang manufaktur, serta menjadi bahan baku industri kimia dan pupuk. Ketika harga energi naik akibat ketegangan geopolitik, dampaknya dapat menyebar luas melalui mekanisme cost-push inflation, yakni inflasi yang dipicu kenaikan biaya produksi.

Lonjakan harga minyak, misalnya, meningkatkan biaya transportasi dan distribusi barang. Industri menghadapi kenaikan ongkos produksi, sementara sektor logistik menyesuaikan tarif. Tekanan biaya ini pada akhirnya berpotensi diteruskan menjadi kenaikan harga barang dan jasa di tingkat konsumen.

Dampak energi juga dapat merambat ke sektor pangan. Produksi pupuk nitrogen seperti amonia dan urea bergantung pada gas alam sebagai bahan baku utama. Ketika harga energi meningkat, biaya produksi pupuk ikut naik dan mendorong biaya produksi pertanian. Keterkaitan ini kerap disebut sebagai energy-food nexus, yaitu hubungan struktural antara harga energi dan harga pangan. Dalam berbagai krisis ekonomi global, kenaikan harga energi sering diikuti kenaikan harga pangan.

Jika gangguan terjadi di Selat Hormuz, rantai dampaknya dapat berlangsung berlapis: distribusi energi terganggu, harga minyak dan gas naik, biaya transportasi dan produksi meningkat, harga pupuk dan biaya pertanian terdorong, lalu harga pangan global naik. Dalam situasi inflasi yang meningkat, bank sentral biasanya merespons dengan kebijakan moneter lebih ketat, termasuk menaikkan suku bunga, yang pada akhirnya berisiko memperlambat pertumbuhan ekonomi global.

Bagi Indonesia, dinamika di Selat Hormuz memiliki implikasi yang langsung karena ketergantungan pada impor energi. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan konsumsi minyak Indonesia sekitar 1,6 juta barel per hari, sementara produksi domestik sekitar 600 ribu barel per hari. Artinya, lebih dari 60% kebutuhan minyak nasional dipenuhi melalui impor.

Impor tersebut banyak berasal dari Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, Irak, dan Uni Emirat Arab—negara-negara yang jalur ekspornya melewati Selat Hormuz. Selain minyak mentah, Indonesia juga masih bergantung pada impor LPG. Konsumsi LPG nasional sekitar 8 juta ton per tahun, sedangkan produksi domestik sekitar 2 juta ton, sehingga sekitar 75% kebutuhan dipenuhi dari impor. Gangguan pasokan atau lonjakan harga energi global berpotensi meningkatkan biaya impor energi Indonesia.

Kenaikan harga minyak dunia juga berimplikasi pada fiskal. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah mengalokasikan anggaran besar untuk subsidi dan kompensasi energi. Pada 2024, total belanja subsidi dan kompensasi energi tercatat lebih dari Rp 500 triliun. Jika harga minyak global naik, beban subsidi berpotensi meningkat dan dapat mempersempit ruang fiskal untuk pembiayaan program pembangunan lainnya.

Di sisi lain, kenaikan harga energi global dapat memicu tekanan inflasi domestik. Energi merupakan komponen penting dalam biaya transportasi dan distribusi barang di Indonesia. Ketika harga energi naik, biaya logistik ikut meningkat dan dapat mendorong kenaikan harga barang kebutuhan pokok. Dalam berbagai episode krisis energi sebelumnya, lonjakan harga minyak global kerap diikuti peningkatan inflasi domestik. Bank Indonesia dalam sejumlah kajian juga menilai volatilitas harga energi global sebagai salah satu faktor eksternal yang memengaruhi stabilitas inflasi nasional.

Kondisi tersebut menegaskan pentingnya penguatan ketahanan energi nasional. Diversifikasi sumber energi, pengembangan energi terbarukan, serta peningkatan produksi energi domestik menjadi agenda strategis untuk mengurangi ketergantungan pada impor. Indonesia memiliki potensi energi terbarukan seperti tenaga surya, panas bumi, dan bioenergi, yang dinilai relevan bagi stabilitas ekonomi jangka panjang sekaligus agenda transisi energi.

Meski hanya sebuah jalur laut sempit di peta dunia, Selat Hormuz memiliki pengaruh besar terhadap stabilitas energi, harga pangan, dan pertumbuhan ekonomi. Bagi Indonesia, dinamika geopolitik di jalur ini bukan semata isu luar negeri, melainkan faktor yang dapat memengaruhi ketahanan energi, stabilitas fiskal, inflasi, hingga daya beli masyarakat.