JAKARTA — Sejumlah pihak berharap kebijakan campuran biodiesel 50% (B50) tidak diterapkan secara kaku atau dianggap sebagai “harga mati”. CEO Investortrust Primus Dorimulu menilai fleksibilitas diperlukan agar kebijakan tersebut tetap adaptif terhadap perubahan situasi global maupun nasional.
Menurut Primus, kebijakan energi seperti B50 semestinya bersifat situasional. Ia menyampaikan bahwa porsi campuran biodiesel dapat disesuaikan, termasuk kemungkinan kembali ke B40 atau B35, bergantung pada kondisi yang berkembang.
Pernyataan itu disampaikan Primus dalam acara Investortrust Power Talk bertajuk “Implementasi Program Biodiesel B50: Peluang, Tantangan & Strategi Nasional” di Hotel Aryaduta Jakarta, baru-baru ini. Ia menilai penerapan B50 saat ini relevan sebagai upaya membangkitkan nasionalisme dan memperkuat kedaulatan energi, terutama di tengah tekanan global. Namun, ketika harga energi kembali stabil, ia memandang kebijakan tersebut perlu disesuaikan.
Program B50 yang direncanakan mulai diimplementasikan pada Juni 2026 disebut sebagai langkah strategis pemerintah. Kebijakan ini dinilai tidak hanya meningkatkan kadar campuran biodiesel, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan Indonesia pada energi impor.
Selain itu, B50 disebut berperan dalam menjaga ketahanan energi dan stabilitas fiskal, serta mendukung transisi menuju energi berkelanjutan sejalan dengan komitmen global.
Primus menambahkan, kebijakan besar seperti B50 juga membawa tantangan. Di sisi peluang, program ini dinilai berpotensi mendorong hilirisasi industri kelapa sawit, meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, membuka lapangan kerja, serta memperkuat neraca perdagangan. Ia juga menekankan peran kelapa sawit yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional, termasuk sebagai penggerak ekonomi desa dan sumber penghidupan jutaan masyarakat.
Namun, ia mengingatkan sejumlah risiko yang perlu diantisipasi, mulai dari potensi ketidakseimbangan antara kebutuhan energi dan pangan, fluktuasi harga bahan baku, hingga kesiapan infrastruktur dan teknologi.
Primus menyoroti pentingnya tata kelola yang baik, termasuk dalam distribusi subsidi dan peran lembaga seperti Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk menjaga keberlanjutan program.
Aspek pasar ekspor juga menjadi perhatian. Primus mengingatkan agar implementasi B50 tidak menurunkan daya saing ekspor kelapa sawit Indonesia. Ia menilai ada risiko pasar diambil negara lain, termasuk kemungkinan Malaysia diuntungkan bila pasokan ekspor Indonesia menurun. Ia juga mengingatkan potensi masuknya produk substitusi dari kompetitor.
Dalam konteks global, Primus menilai urgensi B50 semakin terasa di tengah ketegangan geopolitik di Selat Hormuz yang disebut mengganggu distribusi minyak dunia dan mendorong harga minyak mentah hingga menembus US$ 110 per barel. Situasi tersebut dinilai berdampak pada meningkatnya inflasi global dan memicu kekhawatiran resesi ekonomi.
Menurutnya, kondisi itu menjadi pengingat bahwa ketergantungan pada energi fosil rentan terhadap gejolak geopolitik. Ia menilai energi kini tidak sekadar komoditas, melainkan fondasi kedaulatan yang kebijakannya dapat berdampak pada ekonomi, stabilitas sosial, hingga masa depan generasi.
Dengan berbagai peluang dan tantangan tersebut, Primus menegaskan kunci keberhasilan program B50 terletak pada keseimbangan. Ia menilai kebijakan ini perlu menjaga ketahanan energi nasional tanpa mengorbankan sektor lain, termasuk ekspor dan stabilitas ekonomi.