BERITA TERKINI
Sejumlah Negara Asia Percepat Campuran Etanol, Indonesia Targetkan E10 Berlaku pada 2028

Sejumlah Negara Asia Percepat Campuran Etanol, Indonesia Targetkan E10 Berlaku pada 2028

Sejumlah negara di kawasan Asia Pasifik semakin mempercepat kebijakan pencampuran etanol ke dalam bensin. Langkah ini ditempuh untuk menekan ketergantungan pada impor bahan bakar sekaligus mendukung target penurunan emisi karbon.

Indonesia, yang disebut sebagai importir bensin terbesar di Asia, menargetkan penerapan mandatori campuran bioetanol 10% (E10) pada 2028. Target ini mundur dari rencana awal 2027 karena kendala pasokan etanol.

Indonesia

Indonesia menunda target implementasi wajib E10 menjadi 2028 akibat keterbatasan pasokan bioetanol domestik. Berdasarkan data Kementerian ESDM, produksi bioetanol nasional ditargetkan mencapai 0,80 juta kiloliter pada 2028.

Di sisi lain, kebutuhan bensin nasional tercatat sekitar 39,9 juta kiloliter. Kondisi ini menunjukkan ketersediaan bahan baku dan kapasitas produksi masih menjadi tantangan utama untuk merealisasikan program E10.

India

India telah meningkatkan campuran etanol dalam bensin menjadi 20% pada 2024, naik dari 12% pada 2023. Kebijakan ini bertujuan menekan ketergantungan impor minyak mentah sekaligus menstabilkan sektor gula yang mengalami kelebihan produksi.

Pencampuran etanol menjadi bagian dari strategi transisi energi dan penguatan ketahanan energi domestik di India.

Thailand

Thailand memperpanjang subsidi biofuel selama dua tahun hingga 24 September 2026 untuk mendorong penggunaan E20 dan jenis campuran biofuel lainnya. Dana minyak nasional digunakan untuk mensubsidi harga etanol berbasis tebu dan singkong, serta biodiesel berbasis minyak sawit.

Pemerintah Thailand juga merencanakan standardisasi bahan bakar pada E20 dan secara bertahap menghentikan jenis bahan bakar lama.

Vietnam

Vietnam berencana sepenuhnya beralih ke bensin campuran etanol mulai 2026. Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Vietnam pada 11 Februari menegaskan seluruh bensin wajib dicampur 10% etanol (E10) untuk distribusi nasional mulai 1 Juni 2026.

Meski demikian, bensin E5 RON92 masih diperbolehkan hingga akhir 2030. Sementara itu, penggunaan biodiesel B5 dan B10 belum diwajibkan, tetapi tetap didorong oleh pemerintah.

Filipina

Filipina telah mewajibkan campuran etanol 10% dalam bensin berdasarkan Undang-Undang Biofuel 2006, dengan implementasi nasional sejak 2012. Pada 2024, Departemen Energi Filipina mengizinkan pemasaran bensin E20 secara sukarela.

Namun, belum ada jadwal pasti untuk mewajibkan campuran 20%. Pertimbangan yang disebutkan mencakup kecukupan pasokan etanol domestik dan kompatibilitas kendaraan.

Perkembangan di sejumlah negara tersebut menunjukkan kawasan Asia Pasifik semakin serius mengintegrasikan biofuel dalam bauran energi. Meski begitu, tantangan yang masih mengemuka meliputi ketersediaan pasokan bahan baku, kesiapan infrastruktur, serta kompatibilitas mesin kendaraan terhadap campuran etanol yang lebih tinggi.