Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai konflik kepentingan di kalangan aparat penegak hukum (APH) bukan isu baru dan kerap menguat pada momentum politik. Pernyataan itu ia sampaikan dalam perbincangan di kanal YouTube Awalil Rizky bertajuk “Pajak Sarang Koruptor!? Salah Sistemnya atau aparat fiskusnya?”.
Saut mencontohkan pengalaman ketika didatangi seorang pengusaha yang memintanya memeriksa pajak rival pada masa pemilihan presiden. Menurut Saut, permintaan tersebut dilatarbelakangi dukungan politik pengusaha itu kepada salah satu pasangan calon.
“Karena dia mendukung salah satu paslon, dicari-cari pajaknya ada nggak. Ada masalah nggak di pajaknya,” kata Saut, seperti dikutip RMOL, Minggu, 25 Januari 2026.
Ia menegaskan, pola semacam itu menunjukkan bahwa motif penegakan hukum kerap berlatar belakang politik. Saut menyebut kondisi tersebut umum terjadi di Indonesia, baik pada level pusat maupun daerah.
Dalam konteks badan usaha milik daerah (BUMD), Saut juga menyoroti bahwa kebijakan kerap didominasi kepala daerah sebagai pemegang kekuasaan mayoritas. Ia menilai kultur paternalistik yang kuat membuat tata kelola BUMD rawan ketidakpastian, meski tetap dituntut menghasilkan keuntungan.
“Ini yang paling berbahaya,” tegas Saut.

