BERITA TERKINI
Sarjana Makin Banyak, Kepastian Kerja Kian Menipis di Era Ekonomi Gig

Sarjana Makin Banyak, Kepastian Kerja Kian Menipis di Era Ekonomi Gig

JAKARTA — Dunia kerja menghadapi paradoks yang kian terasa: jumlah lulusan perguruan tinggi terus bertambah, tetapi kepastian kerja justru semakin menurun. Gelar akademik yang dulu kerap dipandang sebagai jaminan mobilitas sosial kini tidak selalu berbanding lurus dengan stabilitas karier, terutama ketika pola kerja berbasis proyek dan platform digital makin meluas dalam apa yang dikenal sebagai ekonomi gig.

Gejala tersebut terlihat dalam berbagai laporan tentang pasar kerja. Harian Kompas (5/3/2026) menyoroti kecenderungan masa kerja sarjana yang semakin pendek. Dalam gambaran itu, pekerja formal makin sering memiliki pekerjaan sampingan, sementara perusahaan cenderung mengandalkan kontrak jangka pendek atau tenaga berbasis proyek. Hubungan kerja yang sebelumnya relatif stabil perlahan bergeser menuju pola yang lebih fleksibel dan dinamis.

Perubahan ini sekilas tampak sebagai dinamika ekonomi modern. Namun, jika dicermati, ia mencerminkan transformasi yang lebih mendasar: pergeseran dari model pekerjaan permanen menuju sistem kerja yang lebih cair, berbasis jaringan, dan semakin dipengaruhi teknologi digital.

Ekonomi gig merujuk pada pola kerja yang tidak sepenuhnya bertumpu pada hubungan kerja permanen, melainkan pada proyek jangka pendek, kontrak sementara, atau layanan berbasis platform digital. Dalam skema ini, seseorang dapat bekerja untuk beberapa pihak sekaligus atau berpindah dari satu pekerjaan ke pekerjaan lain mengikuti kebutuhan pasar.

Pada awal kemunculannya, ekonomi gig sering dilekatkan pada pekerjaan berbasis platform seperti pengemudi transportasi daring atau kurir logistik. Namun dalam beberapa tahun terakhir, pola serupa mulai merambah sektor profesional. Konsultan, desainer, analis data, penulis, hingga sebagian tenaga akademik semakin sering bekerja lewat kontrak proyek atau pekerjaan lepas. Artinya, ekonomi gig tidak lagi hanya menyentuh pekerja informal, tetapi juga membayangi kelas pekerja terdidik, termasuk para sarjana.

Selama beberapa dekade, pendidikan tinggi dipandang sebagai jalur utama mobilitas sosial. Gelar sarjana diyakini menjadi tiket menuju pekerjaan stabil dan karier mapan. Transformasi ekonomi global mulai menggeser asumsi tersebut: pendidikan tetap penting, tetapi tidak lagi otomatis menjamin stabilitas pekerjaan.

Dalam kajian ekonomi politik, David Harvey (1989) menjelaskan bahwa sejak akhir abad ke-20 kapitalisme bergerak menuju flexible accumulation, yakni sistem produksi yang ditandai fleksibilitas organisasi, mobilitas tenaga kerja, dan kemampuan beradaptasi cepat terhadap perubahan pasar. Sosiolog Richard Sennett (1998) menyebutnya sebagai “kapitalisme fleksibel”, ketika hubungan kerja jangka panjang yang dulu menjadi fondasi karier profesional mengalami erosi karena fleksibilitas dipandang lebih efisien bagi perusahaan.

Perkembangan teknologi digital turut mempercepat perubahan. Manuel Castells (1996) dalam The Rise of the Network Society menjelaskan ekonomi global bergerak menuju struktur jaringan yang terhubung lewat teknologi informasi. Dalam masyarakat jaringan, produksi dan kerja semakin berlangsung melalui jejaring yang fleksibel dan dinamis.

Teknologi digital juga melahirkan beragam platform kerja yang mempertemukan penyedia jasa dan pengguna layanan secara langsung. International Labour Organization (ILO, 2021) mencatat jumlah pekerja yang terlibat dalam platform digital meningkat pesat dalam satu dekade terakhir. Bagi perusahaan, model ini menawarkan efisiensi biaya dan fleksibilitas organisasi. Namun bagi pekerja—terutama pekerja muda dan lulusan baru—konsekuensinya kerap berupa ketidakpastian.

Bagi generasi sarjana, perubahan ini membawa implikasi nyata. Banyak lulusan perguruan tinggi tidak lagi langsung masuk jalur karier yang stabil. Sebagian memulai dari pekerjaan kontrak, proyek jangka pendek, atau kerja lepas, dan tidak sedikit yang menjalani beberapa pekerjaan sekaligus untuk menjaga pendapatan.

Kondisi ini juga terkait dengan meningkatnya jumlah lulusan pendidikan tinggi. Randall Collins (1979) menyebut fenomena ini sebagai credential inflation: ketika semakin banyak orang memiliki gelar sarjana, nilai pembeda sosial dari gelar itu berkurang. Dampaknya, pasar kerja menjadi semakin kompetitif. Banyak pekerjaan yang sebelumnya dapat diisi lulusan sekolah menengah kini mensyaratkan gelar sarjana, sementara tidak semua lulusan universitas memperoleh pekerjaan yang sepadan dengan tingkat pendidikannya. Situasi ini kerap disebut sebagai overeducation atau underemployment.

Guy Standing (2011) menggambarkan kelompok pekerja dengan kondisi kerja tidak stabil, jaminan sosial terbatas, dan prospek karier jangka panjang yang tidak jelas sebagai kelas sosial baru: precariat. Menurutnya, kelompok ini tidak hanya berisi pekerja berpendidikan rendah; semakin banyak lulusan perguruan tinggi yang juga masuk dalam kategori tersebut.

Sosiolog Ulrich Beck (1992) menyebut kondisi semacam itu sebagai ciri risk society, masyarakat modern yang dipenuhi ketidakpastian. Dalam situasi ini, individu semakin dituntut mengelola risiko hidupnya secara mandiri, termasuk risiko karier. Ekonomi gig, dalam konteks tersebut, membuka peluang sekaligus menghadirkan bayang-bayang ketidakpastian baru bagi generasi sarjana.

Di tengah perubahan itu, pendidikan tinggi dinilai perlu melampaui peran tradisional sebagai institusi transmisi pengetahuan akademik. Perguruan tinggi dituntut bertransformasi menjadi pusat inovasi yang menjembatani dunia akademik dengan dinamika ekonomi baru. Castells (1996) menekankan pentingnya perguruan tinggi sebagai produsen pengetahuan dan penggerak ekonomi berbasis inovasi dalam masyarakat jaringan.

Karena itu, reorientasi kurikulum menjadi salah satu agenda yang mengemuka: penguasaan teori tetap penting, tetapi perlu disertai kemampuan adaptasi, literasi digital, keterampilan lintas disiplin, dan kemampuan memecahkan masalah. Dalam ekonomi yang makin cair, kemampuan belajar sepanjang hayat menjadi semakin krusial.

Perguruan tinggi juga didorong memperkuat ekosistem kewirausahaan dan inovasi. Universitas tidak hanya diharapkan menghasilkan pencari kerja, tetapi juga mendorong lahirnya pencipta lapangan kerja melalui pusat inovasi, inkubator rintisan, dan kemitraan dengan industri.

Peran ini dipandang semakin penting bagi negara berkembang seperti Indonesia. Jika jumlah sarjana terus meningkat tanpa diimbangi pertumbuhan sektor ekonomi bernilai tambah tinggi, kesenjangan antara pendidikan tinggi dan kebutuhan pasar kerja berisiko melebar.

Pada akhirnya, ekonomi gig mungkin sulit dihindari sebagai bagian dari transformasi ekonomi global. Namun, yang menentukan adalah cara masyarakat meresponsnya. Jika pendidikan tinggi mampu melahirkan lulusan yang adaptif, kreatif, dan inovatif, ekonomi gig dapat menjadi ruang baru bagi peluang. Sebaliknya, tanpa transformasi pendidikan dan kebijakan yang tepat, ekonomi gig berisiko melahirkan generasi sarjana yang hidup dalam ketidakpastian—dan di titik itulah masa depan pendidikan tinggi dipertaruhkan.