Sanksi terhadap PT RUJ dicabut setelah perusahaan membangun ruang koordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Koordinasi tersebut dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemerintah desa (Pemdes), Satgas PKA, hingga pihak kepolisian.
Selain membangun koordinasi, PT RUJ juga menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan sejumlah hal yang menjadi perhatian. Namun, rincian komitmen yang disampaikan perusahaan tidak dijelaskan lebih lanjut dalam informasi yang tersedia.

