BERITA TERKINI
Rudy Mas’ud Minta OJK Perkuat Perlindungan Warga dari Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong

Rudy Mas’ud Minta OJK Perkuat Perlindungan Warga dari Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat perlindungan masyarakat dari praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong. Permintaan itu disampaikan Rudy dalam acara pengukuhan Misran Pasaribu sebagai Kepala OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara di Odah Etam, Kompleks Kegubernuran Kaltim, Samarinda, Senin (11/5/2026).

Dalam sambutannya, Rudy menekankan luas wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang disebutnya lebih besar daripada Pulau Jawa. Karena itu, ia menilai kepemimpinan OJK di dua provinsi tersebut membutuhkan energi, semangat, dan kerja keras agar dapat menjangkau seluruh daerah. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala OJK sebelumnya, Parjiman, atas dedikasi selama bertugas.

Rudy berharap kepemimpinan baru dapat memperkuat kolaborasi dan mendukung pengembangan sektor jasa keuangan di daerah. Menurut dia, sektor jasa keuangan berperan strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat perlindungan konsumen, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, terutama di tengah dinamika ekonomi global dan transformasi ekonomi nasional.

Rudy menyebut Kalimantan Timur memasuki momentum pembangunan besar seiring kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia mendorong transformasi ekonomi agar daerah tidak lagi bergantung pada sumber daya alam yang bersifat ekstraktif, melainkan beralih pada penguatan sumber daya manusia, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

Ia menambahkan, stabilitas ekonomi dan stabilitas politik menjadi faktor penting agar pembangunan daerah berjalan optimal dan berkelanjutan. Dalam kesempatan itu, Rudy juga menekankan perlunya sinergi OJK dan pemerintah daerah dalam sejumlah sektor strategis, mulai dari peningkatan literasi dan inklusi keuangan, penguatan akses pembiayaan UMKM, pengembangan ekonomi syariah, percepatan transformasi digital sektor keuangan, hingga perlindungan masyarakat dari pinjol ilegal dan investasi bodong.

“Kami berharap OJK terus mendukung pembangunan ekosistem pembiayaan yang sehat dan berkelanjutan, khususnya untuk mendukung pembangunan IKN dan sektor-sektor produktif lainnya di Kalimantan Timur,” kata Rudy.

Ia menilai kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, perbankan, dan pelaku usaha perlu diperkuat agar UMKM di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mampu naik kelas dan memiliki daya saing lebih baik. Rudy juga menyampaikan optimismenya terhadap modal besar daerah, baik dari sisi bonus demografi maupun sumber daya alam, seraya menegaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai prioritas agar masyarakat lokal mampu mengelola potensi daerah secara optimal.

Di akhir sambutan, Rudy turut menyoroti pentingnya penguatan integritas dan pendidikan antikorupsi sejak dini. Ia menekankan nilai kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, disiplin, dan keberanian perlu menjadi budaya dalam pemerintahan maupun dunia usaha. “Pendidikan antikorupsi tidak boleh dimulai ketika seseorang sudah berada di ruang pemeriksaan atau persidangan tetapi harus dimulai sejak di bangku sekolah dan ruang-ruang kelas,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK RI Hernawan Bekti Sasongko mengingatkan pentingnya kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga ketahanan ekonomi daerah di tengah kondisi global yang penuh ketidakpastian. Ia juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara OJK dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, forum komunikasi pimpinan daerah, serta para pemangku kepentingan.

Hernawan berharap pengukuhan tersebut menjadi semangat baru bagi semua pihak untuk menghadapi tantangan ekonomi. Ia menyampaikan bahwa pada triwulan I 2026, pertumbuhan ekonomi nasional tercatat 5,41 persen. Adapun perekonomian Kalimantan tumbuh 4,08 persen dan Kalimantan Timur sekitar 2,9 persen.

Menurut Hernawan, kondisi itu menunjukkan aktivitas ekonomi dan sektor jasa keuangan di daerah masih berjalan cukup baik meski situasi global belum sepenuhnya mendukung. Ia menambahkan industri jasa keuangan nasional dinilai tetap memiliki ketahanan yang kuat dengan stabilitas sistem keuangan yang terjaga.

Selain menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan konsumen, Hernawan menegaskan OJK juga memiliki tanggung jawab mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Keberadaan OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, menurutnya, strategis sebagai koordinator wilayah Kalimantan. Ia juga menyebut pertumbuhan kredit perbankan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara hingga 31 Maret 2026 mencapai 17,28 persen, yang dinilainya mencerminkan komitmen perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, ia mengingatkan pertumbuhan tersebut perlu dibarengi pengawasan dan pendampingan agar kualitas kredit tetap terjaga dan sektor keuangan tetap sehat.

Kepala OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Misran Pasaribu menyatakan komitmennya menjaga stabilitas sistem keuangan di kedua provinsi, menjalankan perlindungan konsumen, serta mendukung pengembangan UMKM dan ekonomi daerah melalui koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pihak.