Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan Indonesia dan Malaysia memiliki komitmen yang sama untuk menyelesaikan isu perbatasan maritim Blok Ambalat di Laut Sulawesi melalui cara-cara damai, meski proses perundingannya diperkirakan masih memerlukan waktu.
Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI Abdul Kadir Jailani mengatakan, sebagai sesama negara ASEAN, Indonesia dan Malaysia menjunjung prinsip-prinsip ASEAN untuk menyelesaikan perbedaan secara damai. Ia menilai proses perundingan perbatasan memiliki kompleksitas teknis yang cukup pelik sehingga membutuhkan waktu.
Menurut Abdul Kadir, rumitnya proses tersebut tercermin dari perundingan perbatasan Indonesia-Malaysia yang telah berlangsung hingga 43 putaran sejak 2005. Hingga kini, kedua pihak masih berupaya mencapai kesepakatan.
Meski demikian, Abdul Kadir menyatakan optimistis para pemimpin Indonesia dan Malaysia memiliki etika serta komitmen yang kuat untuk menyelesaikan isu perbatasan dengan baik. Ia juga menegaskan kepentingan nasional dan hukum internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), akan menjadi acuan dalam negosiasi batas maritim dengan Malaysia.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan Indonesia ingin menyelesaikan isu Ambalat dengan Malaysia melalui cara-cara yang baik dan mengutamakan perdamaian. Ia mengatakan terdapat iktikad baik dari kedua pihak untuk mencari penyelesaian yang damai.
Isu Ambalat kembali mencuat setelah Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan menyatakan belum ada kesepakatan antara Malaysia dan Indonesia terkait sengketa batas maritim di Laut Sulawesi. Dalam sidang Dewan Rakyat Malaysia di Kuala Lumpur pada Selasa (5/8), ia menyebut wilayah perbatasan maritim yang belum disepakati berada di “Laut Sulawesi”, berbeda dengan penyebutan “Ambalat” yang kerap digunakan masyarakat Indonesia.
Menlu Malaysia juga menekankan bahwa penggunaan terminologi geografis harus tepat dan, menurutnya, perlu mencerminkan posisi kedaulatan serta hak hukum Malaysia atas wilayah terkait.

