BERITA TERKINI
RDP Kedua Pansus TRAP dan PT BTID Kembali Digelar di DPRD Bali

RDP Kedua Pansus TRAP dan PT BTID Kembali Digelar di DPRD Bali

Panggung politik di Gedung DPRD Bali memasuki babak penting. Pada Senin (4/5), Rapat Dengar Pendapat (RDP) jilid kedua antara Panitia Khusus (Pansus) TRAP dan PT BTID selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali dijadwalkan berlangsung.

Undangan resmi untuk agenda tersebut disebut telah ditandatangani Ketua DPRD Bali dan dilengkapi stempel.

RDP ini dipandang menjadi momen penentu: apakah akan berfungsi sebagai forum klarifikasi fakta atau justru berubah menjadi ruang negosiasi. Pansus yang dipimpin Made Supartha dan anggota lainnya masih menunggu pembuktian terkait persoalan tukar guling lahan mangrove di Karangasem dan Jembrana.

Di sisi lain, PT BTID disebut berada dalam posisi tenang dengan menyiapkan dokumen legalitas dari masa lalu yang mereka klaim tidak bermasalah.

Perkembangan ini terus menjadi perhatian publik Bali. Ketegangan sempat meningkat setelah Pansus melakukan penyegelan kawasan KEK pada 23 April lalu, langkah yang disebut sebagai gertakan Made Supartha dan sempat memicu gejolak iklim investasi.

Namun, respons dari pusat juga muncul. Situasi kemudian digambarkan kembali seimbang setelah pihak dari Jakarta turun dengan alasan skema keuangan KEK Indonesia di KEK Kura Kura Bali.