Jakarta — Kehadiran Presiden Republik Indonesia dalam Konferensi Tingkat Tinggi Dewan Perdamaian (Board of Peace) menuai kritik dari sejumlah kelompok masyarakat sipil, termasuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Kritik tersebut tidak hanya menyoal partisipasi Indonesia di forum internasional, tetapi juga menyangkut konsistensi politik luar negeri Indonesia terhadap hak asasi manusia (HAM) serta dukungan historis terhadap kemerdekaan Palestina.
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rapidin Simbolon, menilai kritik itu perlu dipahami sebagai peringatan serius, bukan gangguan politik. Ia menekankan bahwa diplomasi Indonesia harus tetap sejalan dengan konstitusi dan nilai-nilai yang hidup di masyarakat.
“Diplomasi Indonesia harus selalu berpijak pada konstitusi dan nurani rakyat. Perdamaian sejati tidak boleh mengabaikan keadilan, dan keadilan tidak boleh dipisahkan dari hak asasi manusia,” ujar Rapidin.
Sorotan publik muncul karena Dewan Perdamaian dinilai tidak memiliki mekanisme pengawasan HAM yang jelas. Selain itu, disebutkan ada sejumlah aktor yang dikaitkan dengan tuduhan pelanggaran kemanusiaan terlibat dalam forum tersebut. Dalam konteks ini, Rapidin juga menyinggung posisi Indonesia yang saat ini memegang peran strategis sebagai Presiden Dewan HAM PBB, sebuah jabatan yang dinilai menuntut konsistensi moral dan politik.
Menurut Rapidin, persoalan utama bukan semata-mata soal hadir atau tidak hadir dalam forum itu, melainkan dampaknya terhadap kredibilitas Indonesia, baik di mata internasional maupun di hadapan rakyat. Ia menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan memandang keterlibatan Indonesia dalam forum global harus selaras dengan konstitusi, hukum internasional, dan prinsip HAM.
Rapidin menambahkan, politik luar negeri Indonesia tidak boleh terlepas dari mandat sejarah bangsa yang sejak awal kemerdekaan menolak penjajahan dan mendukung hak penentuan nasib sendiri, terutama bagi rakyat Palestina.
Ia juga menilai kritik dari masyarakat sipil merupakan bagian penting dari dinamika demokrasi. “Kritik masyarakat sipil adalah alarm demokrasi. Itu harus dijawab dengan transparansi, bukan sikap defensif,” kata Rapidin.
Rapidin memandang isu ini menjadi sensitif karena berkaitan dengan arah moral diplomasi Indonesia. Di tengah konflik global dan polarisasi geopolitik, ia menilai Indonesia selama ini memosisikan diri sebagai jembatan dialog dan pembela nilai-nilai kemanusiaan universal.

