Kepercayaan menjadi unsur yang tak terpisahkan dari sejarah perdagangan antara pedagang Tiongkok dan pedagang di Nusantara. Jauh sebelum sistem keuangan modern terbentuk, pertemuan di pelabuhan-pelabuhan seperti Malaka, Demak, hingga Halmahera memperlihatkan bagaimana transaksi dapat terjadi meski tanpa bahasa dan mata uang yang sama. Pertukaran rempah, sutera, dan porselen berlangsung dengan satu prasyarat utama: kesediaan untuk saling percaya.
Prinsip yang sama juga menjadi fondasi sistem keuangan. Uang, baik dalam bentuk koin maupun kertas, berfungsi karena adanya kesepakatan sosial untuk mempercayai nilainya. Seiring perkembangan teknologi, simbol nilai tersebut kian bergeser ke bentuk digital, termasuk melalui pemanfaatan kode QR yang memungkinkan transaksi berlangsung lebih cepat dan melampaui batas wilayah.
Di Indonesia, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) diluncurkan oleh Bank Indonesia pada 2019 dengan tujuan menyatukan berbagai platform pembayaran digital. Melalui satu standar kode yang dapat dibaca lintas dompet digital, bank, dan merchant, QRIS dirancang untuk memudahkan transaksi dari skala kecil hingga besar, termasuk di berbagai daerah.
Perkembangan QRIS kemudian meluas dari fungsi domestik menjadi bagian dari kerja sama pembayaran lintas negara. Bank Indonesia secara resmi meluncurkan QRIS cross-border dengan Tiongkok pada 30 April 2026. Sebelumnya, skema serupa telah diterapkan dengan Thailand (2022), Malaysia (2023), Singapura (2023), Jepang (2025), dan Korea Selatan (2026). Ke depan, ekspansi juga direncanakan ke India dan Arab Saudi.
Langkah menuju kerja sama lintas negara ditopang oleh tingkat adopsi QRIS di dalam negeri. Sejak diperkenalkan pada 2020 hingga triwulan I 2026, QRIS tercatat telah digunakan oleh 44 juta merchant—mayoritas pelaku UMKM—dengan 61,7 juta pengguna aktif. Dalam periode tersebut, QRIS memfasilitasi lebih dari 31 miliar transaksi dengan nilai kumulatif Rp2.970 triliun.
Di sisi kinerja lintas negara, transaksi QRIS cross-border menunjukkan tren pertumbuhan. Arus transaksi inbound, yaitu pembayaran wisatawan asing di Indonesia, tercatat lebih tinggi dibanding transaksi outbound masyarakat Indonesia di luar negeri, baik dari sisi volume maupun nilai. Pada triwulan I 2026, volume transaksi inbound mencapai 2,79 juta transaksi atau tumbuh 222% (yoy) dengan nilai Rp713,59 miliar. Sementara itu, transaksi outbound tercatat sebanyak 737.647 transaksi senilai Rp249,26 miliar.
Peresmian QRIS lintas negara Indonesia–Tiongkok yang dihadiri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Duta Besar Tiongkok Wang Lutong juga menandai dimensi lain dari kerja sama ini. Di luar aspek teknis pembayaran, QRIS cross-border dipandang sebagai bagian dari diplomasi ekonomi yang menekankan kepercayaan, serupa dengan relasi dagang antarmasyarakat yang telah terbangun sejak lama.
Melalui skema ini, transaksi dapat berlangsung lebih langsung: pedagang di Indonesia menerima pembayaran dalam rupiah, sementara wisatawan Tiongkok melakukan pembayaran dalam yuan. Mekanisme tersebut menegaskan upaya membangun konektivitas pembayaran yang lebih luas, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam arsitektur pembayaran kawasan.
Di tengah situasi geopolitik global yang disebut kian tidak pasti dan rantai perdagangan yang terfragmentasi, kemampuan bertransaksi lintas negara secara lebih langsung diposisikan bukan hanya sebagai efisiensi, tetapi juga sebagai instrumen diplomasi yang konkret. Jika dahulu kepercayaan dibangun melalui pertukaran barang di pelabuhan-pelabuhan dagang, kini ia diwujudkan melalui pemindaian kode QR yang menghubungkan transaksi lintas batas.