Muhammadiyah bersama delegasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mencapai kesepakatan dengan Kardinal George Jacob Koovakad, Prefek Diskateri Dialog Antar Agama Vatikan, untuk mendorong koalisi organisasi keagamaan lintas tradisi dalam upaya menghentikan perang ekonomi (economic war).
Kesepakatan tersebut dilandasi kekhawatiran atas berbagai persoalan yang disebut sebagai dampak perang ekonomi, yang dinilai berpengaruh luas terhadap munculnya krisis kemanusiaan di berbagai belahan dunia.
Pertemuan resmi yang menghasilkan kesepakatan itu berlangsung di Vatikan pada 5 Mei 2026. Ketua Majelis Pembinaan Kader Sumber Daya Insani (MPKSDI) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, menyatakan kerja sama ini disebut sebagai yang pertama kali dilakukan secara formal antara Vatikan dan organisasi Islam di Indonesia.
“Ini merupakan pertemuan antara negara Vatikan dan organisasi Islam Muhammadiyah. Mungkin ini dapat menjadi kerja sama pertama antara sebuah negara dengan institusi ormas Islam,” ujar Bachtiar, yang juga menjabat Sekretaris UMY.
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat membentuk tim perumus dari Muhammadiyah yang beranggotakan lima orang untuk menyusun Memorandum of Understanding (MoU). Dokumen tersebut direncanakan menjadi payung bagi berbagai program bersama lintas negara yang berlandaskan Deklarasi Istiqlal 2024, dengan dua agenda utama: humanisasi dan pendidikan.
Bachtiar menambahkan, sebagai sebuah negara, Vatikan memiliki protokol diplomatik yang ketat. Karena itu, dokumen kerja sama akan melalui pemeriksaan administratif serta pertimbangan konsekuensi hukum dan kelembagaan bagi masing-masing pihak.
Sementara itu, Rektor UMY Achmad Nurmandi menjelaskan bahwa koalisi organisasi keagamaan yang dimaksud merupakan kerja sama terstruktur antara Muhammadiyah, Vatikan, dan institusi keagamaan internasional lain. Bentuknya mencakup advokasi bersama, penyampaian pesan perdamaian, serta aksi kemanusiaan.
Menurut Nurmandi, Kardinal Koovakad juga menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi geopolitik global yang dinilai terus memburuk. Sejumlah faktor yang disebut menjadi perhatian antara lain melemahnya otoritas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pengabaian hukum internasional, serta tindakan sejumlah negara adidaya yang dinilai merugikan negara-negara yang lebih lemah secara militer.
“Kardinal menyampaikan perlunya gerakan bersama untuk menghentikan perang ekonomi di seluruh belahan dunia yang menimbulkan penderitaan umat manusia, termasuk anak-anak dan perempuan,” kata Nurmandi.