MALANG — Guru Besar Bidang Administrasi Publik dan Reformasi Birokrasi Universitas Islam Malang (Unisma), Prof M. Mas’ud Said, menuangkan gagasannya mengenai penyelesaian konflik dan perdamaian dunia dalam sebuah buku berjudul Pengantar Studi Konflik, Perdamaian, dan Resolusi Konflik. Buku yang diterbitkan penerbit Kompas pada 2025 itu disebut relevan dengan situasi global terkini, di tengah konflik internasional yang melibatkan Iran serta koalisi Israel dan Amerika Serikat.
Dalam buku yang terdiri atas sembilan bab tersebut, Prof Mas’ud membahas beragam bentuk konflik, mulai dari konflik di sejumlah kawasan dunia hingga konflik internal yang melibatkan suku dan pemimpin agama. Ia juga menguraikan analisis pertentangan antaretnis, perang, serta pendekatan resolusi konflik.
Prof Mas’ud mengatakan, pemikirannya dalam buku itu terinspirasi dari Presiden Keempat Republik Indonesia, K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), terutama dalam gagasan tentang perdamaian dan penyelesaian konflik. Selain itu, ia menyebut turut terinspirasi oleh tokoh perdamaian dunia seperti Mahatma Gandhi, Martin Luther King, dan Nelson Mandela.
Menurutnya, pembahasan dalam buku tersebut juga menyinggung perang dan konflik internasional serta kemungkinan pengaruhnya terhadap negara-negara Asia, termasuk Indonesia. Dari situ, ia menilai muncul kebutuhan terhadap perdamaian dan pendidikan perdamaian (peace education).
Prof Mas’ud memaparkan bahwa manusia secara alamiah hidup dalam relasi dengan orang lain dan lingkungan yang beragam. Dalam kehidupan bersama, terdapat kesamaan (similarities) sekaligus perbedaan (diferensiasi) yang luas—mulai dari ranah keluarga, masyarakat, organisasi bisnis, lembaga pemerintahan, hingga hubungan antarnegara. Situasi perbedaan itulah yang ia sebut sebagai ruang natural munculnya konflik, meski pada saat yang sama manusia pada dasarnya mendambakan kedamaian, baik dalam dimensi personal maupun sosial.
Ia menilai perdamaian, secara filsafati, dapat dipahami sebagai terhindarnya konflik dan situasi tanpa pertentangan dalam dimensi personal maupun sosial. Dalam kerangka pendidikan perdamaian, keluarga dipandang sebagai jantung pembelajaran nilai-nilai damai sejak dini.
Di sisi lain, Prof Mas’ud menyoroti adanya paradoks politik global. Menurutnya, meski upaya resolusi dan diplomasi terus dilakukan, pada saat yang sama peluncuran senjata dan jatuhnya korban juga berlangsung. Ia menyebut manusia sebagai homo conflictus, makhluk yang tidak lepas dari persaingan dan pertentangan.
Namun, ia juga menekankan bahwa tidak semua konflik bersifat negatif. Dalam pandangannya, konflik tertentu yang terkendali, termasuk di organisasi publik, dapat memicu kemajuan. Meski demikian, ia menilai kebutuhan akan harmoni dan kehidupan damai tetap menjadi dasar penting bagi tatanan masyarakat dan organisasi.
Karena itu, Prof Mas’ud menegaskan pentingnya pendidikan perdamaian untuk menanamkan komitmen hidup damai dan rukun. Dalam pendidikan formal, siswa dapat dibekali kemampuan mengelola konflik secara non-kekerasan dan diarahkan untuk mencari penyelesaian secara damai. Ia mengibaratkan pendidikan perdamaian sebagai “vaksin” yang melindungi individu dari dampak buruk kekerasan, sekaligus menanamkan pemahaman bahwa kedamaian merupakan landasan bagi kehidupan yang adil dan berkelanjutan.
Prof Mas’ud juga mengutip pandangan Senghaas (2004) mengenai enam komponen perdamaian yang dapat dipelajari melalui pendidikan perdamaian. Komponen pertama adalah tanggung jawab negara dalam mengelola penggunaan kekuatan secara sah dan terkendali untuk melindungi warga serta menjaga ketertiban sosial. Kedua, semua individu—termasuk pemimpin negara—tunduk pada hukum yang adil dan transparan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan menjaga hak asasi manusia.
Ketiga, pentingnya saling ketergantungan dan kemampuan mengendalikan emosi dalam situasi konflik sebagai fondasi hubungan harmonis. Keempat, hak partisipasi setiap individu dalam pengambilan keputusan, yang dinilai dapat membuka ruang penyelesaian konflik secara dialogis. Kelima, upaya mengurangi kesenjangan sosial dan ketidakadilan karena kesenjangan disebut sebagai salah satu sumber konflik. Keenam, sosialisasi budaya damai dan pendidikan perdamaian sejak dini untuk membangun masyarakat yang adil, empatik, dan berkelanjutan.
Dalam penutup gagasannya, Prof Mas’ud menekankan bahwa pendidikan perdamaian tidak cukup berhenti pada manajemen konflik secara konstruktif, melainkan perlu diperkuat melalui partisipasi aktif di lingkungan keluarga, penegakan hukum, serta teladan. Ia menilai praktik pendidikan perdamaian perlu berjalan kontinu, terutama melalui contoh yang diberikan pimpinan keluarga, termasuk ayah, serta pengalaman edukasi ibu dalam kehidupan keluarga. Menurutnya, pendidikan perdamaian dan praktik damai tidak dapat semata-mata dihasilkan melalui rapat atau resolusi tingkat tinggi, melainkan harus dibangun dari proses yang berkelanjutan.

