BERITA TERKINI
Prinsip Bebas Aktif Diuji di Tengah Rivalitas AS–Tiongkok, Pakar Minta Diplomasi RI Lebih Terukur

Prinsip Bebas Aktif Diuji di Tengah Rivalitas AS–Tiongkok, Pakar Minta Diplomasi RI Lebih Terukur

Politik luar negeri Indonesia dinilai perlu menyeimbangkan prinsip bebas aktif dengan strategi yang lebih terukur dan transparan di tengah persaingan global yang kian tajam, termasuk tarik ulur kepentingan antara Amerika Serikat dan Tiongkok. Sejumlah pakar mengingatkan, tanpa arah yang jelas, posisi dan otonomi nasional berisiko melemah.

Pandangan itu mengemuka dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema Reaktualisasi Politik Luar Negeri Indonesia yang digelar Jumat (27/2/2026). Diskusi tersebut menghadirkan Yuddy Chrisnandi (Duta Besar RI LBBP untuk Ukraina, Georgia, dan Armenia periode 2017–2021), Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia), Makarim Wibisono, M.A. (Duta Besar RI untuk PBB 2004–2007), dan Dewi Fortuna Anwar (Peneliti Senior BRIN).

Dalam diskusi yang diselenggarakan Aliansi Kebangsaan melalui Zoom itu, Yuddy menilai arah politik luar negeri Indonesia perlu direaktualisasikan dengan menghidupkan kembali keseimbangan hubungan antara kekuatan Barat dan Timur, sebagaimana pernah dipraktikkan pada era Presiden Soekarno dan Soeharto. Menurutnya, Indonesia sebaiknya menjadi mitra strategis bagi semua pihak dan tidak condong pada blok tertentu.

“Bukan membuat hal baru, tapi mereaktualisasikan praktik lama yang menyeimbangkan hubungan Barat dan Timur,” ujar Yuddy.

Yuddy juga mengkritik tata kelola kebijakan luar negeri yang dinilai belum melibatkan Kementerian Luar Negeri secara optimal. Ia menilai kementerian memiliki peran penting dalam analisis risiko, kalkulasi strategis, serta pemetaan konsekuensi kebijakan.

Dalam pengamatannya, Presiden Prabowo Subianto cenderung mengendalikan langsung berbagai inisiatif diplomatik. Pola ini, menurut Yuddy, dapat mempercepat pengambilan keputusan, namun berisiko bila tidak disertai kajian yang mendalam.

“Kalau tidak dihitung dengan baik, konsekuensinya bisa berat bagi posisi Indonesia,” katanya.

Sementara itu, pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana menegaskan kebijakan luar negeri tidak boleh berhenti pada idealisme normatif.