Pemerintah menegaskan arah kebijakan nasional untuk menjaga ketahanan energi dan pangan di tengah dinamika global yang dinilai kian tidak menentu. Salah satu langkah yang disorot adalah upaya mempertahankan stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri di tengah fluktuasi harga energi dunia dan tekanan ekonomi global.
Dalam taklimat kepada jajaran pemerintahan—mulai dari menteri, wakil menteri, hingga pejabat eselon I—Presiden menekankan bahwa pangan, energi, dan air merupakan tiga pilar utama yang menentukan keselamatan suatu bangsa. Presiden menyampaikan keyakinannya bahwa ketiga sektor tersebut harus diperkuat, sejalan dengan proyeksi global yang juga tercermin dalam kerangka Sustainable Development Goals (SDGs) Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Taklimat tersebut disebut menjadi momentum untuk menyatukan persepsi dan memastikan seluruh kebijakan berjalan dalam arah yang selaras, terutama menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.
Di sektor energi, pemerintah menekankan penguatan diplomasi dengan negara-negara sahabat sebagai bagian dari strategi mengamankan pasokan energi nasional, khususnya minyak. Presiden mengindikasikan bahwa kunjungan luar negeri yang dilakukan tidak bersifat seremonial, melainkan diarahkan untuk menjaga stabilitas pasokan energi di tengah ketidakpastian geopolitik.
Pemerintah memandang ketahanan energi tidak dapat sepenuhnya bertumpu pada sumber daya domestik. Karena itu, kerja sama internasional dinilai diperlukan untuk memastikan keberlanjutan pasokan, sekaligus membuka peluang investasi dan transfer teknologi. Kunjungan ke sejumlah negara, termasuk di kawasan Asia Timur, disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat posisi Indonesia dalam peta energi global.
Di tengah gejolak harga energi dunia, pemerintah menilai stabilitas harga BBM di dalam negeri menjadi indikator penting efektivitas pengelolaan energi nasional. Kebijakan tersebut dipandang berperan dalam melindungi daya beli masyarakat serta menjaga stabilitas sektor pangan yang bergantung pada distribusi dan biaya logistik.
Pemerintah mengaitkan stabilitas harga BBM dengan kombinasi kebijakan fiskal, penguatan subsidi yang tepat sasaran, serta langkah diplomasi energi untuk memastikan pasokan tetap aman. Pada saat yang sama, pemerintah menyatakan tetap mendorong penguatan kapasitas dalam negeri menuju swasembada energi melalui program strategis, termasuk optimalisasi sumber daya alam dan pengembangan energi terbarukan.
Di sektor pangan, pemerintah menempatkan swasembada sebagai prioritas. Presiden mengisyaratkan bahwa ketahanan pangan tidak hanya menyangkut produksi, tetapi juga distribusi, aksesibilitas, dan stabilitas harga yang perlu dijaga secara berkelanjutan.
Sementara itu, terkait sektor air, pemerintah menilai Indonesia memiliki potensi besar dengan ketersediaan yang relatif mencukupi secara umum, meski terdapat tantangan di sejumlah wilayah, terutama di Indonesia timur. Pemerintah menyoroti persoalan pengelolaan dan kerusakan lingkungan, termasuk deforestasi yang berdampak pada berkurangnya daya serap air.
Dalam konteks tersebut, pemerintah menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari strategi ketahanan nasional. Pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dinilai menjadi kunci agar potensi yang dimiliki dapat dimanfaatkan tanpa mengorbankan generasi mendatang.
Presiden juga menyampaikan optimisme bahwa di tengah berbagai krisis global, Indonesia dinilai memiliki peluang untuk tampil sebagai negara yang relatif stabil dan tangguh. Keyakinan itu didasarkan pada kekayaan sumber daya alam, posisi geopolitik yang strategis, serta kebijakan yang diarahkan pada penguatan kemandirian nasional melalui kombinasi penguatan domestik dan diplomasi internasional.