Presiden Prabowo Subianto melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/04/2026).
Pengangkatan Andi Rahadian sebagai duta besar tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/P Tahun 2026 tentang penunjukan duta besar. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat hubungan luar negeri Indonesia.
Usai dilantik, Andi Rahadian menyatakan akan menjalankan tugas sesuai arahan Presiden. Ia menegaskan fokusnya untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia dengan Oman dan Yaman di berbagai sektor strategis.
Menurut Andi, prioritas kerja sama mencakup bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya, termasuk urusan protokol serta konsuler. Ia juga menekankan bahwa perlindungan warga negara Indonesia (WNI) akan menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan tugas diplomatiknya.
Dalam menghadapi dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah, Andi menyatakan siap menjalankan kebijakan pemerintah pusat secara optimal. Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia di tingkat internasional sekaligus mendorong kerja sama yang saling menguntungkan dengan negara sahabat.