BERITA TERKINI
Prasasti: Lonjakan Harga Minyak Akibat Konflik Timur Tengah Berisiko Jadi Guncangan Eksternal Besar bagi Ekonomi Indonesia

Prasasti: Lonjakan Harga Minyak Akibat Konflik Timur Tengah Berisiko Jadi Guncangan Eksternal Besar bagi Ekonomi Indonesia

Jakarta — Policy and Program Director Prasasti Piter Abdullah menilai eskalasi konflik di Timur Tengah berpotensi menjadi salah satu guncangan eksternal terbesar bagi perekonomian Indonesia pada 2026, terutama bila lonjakan harga energi berlangsung dalam waktu lama.

Menurut Piter, pada awal 2026 prospek ekonomi Indonesia sebenarnya masih terlihat cukup solid. Prasasti memperkirakan pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5,0–5,3 persen, ditopang permintaan domestik yang relatif stabil serta mulai membaiknya pertumbuhan kredit. Namun, ia mengingatkan lonjakan harga energi dapat mengubah dinamika tersebut.

Dalam beberapa pekan terakhir, ketegangan geopolitik di Timur Tengah meningkatkan kekhawatiran pasar global, seiring naiknya harga minyak dunia dan meningkatnya ketidakpastian pada jalur perdagangan energi internasional. Konflik yang melibatkan Iran dan Amerika Serikat-Israel juga dinilai meningkatkan risiko gangguan terhadap Selat Hormuz, jalur strategis yang dilalui sekitar 20–30 persen perdagangan minyak dunia.

Piter mengatakan, gangguan di jalur tersebut berpotensi menciptakan guncangan pasokan energi global yang mendorong kenaikan harga minyak mentah dan meningkatkan volatilitas pasar energi internasional.

Ia menilai salah satu kerentanan awal yang dapat muncul dalam situasi ini adalah keterbatasan cadangan energi strategis nasional. Jika konflik terjadi di kawasan yang menjadi jalur utama perdagangan energi dunia, negara pengimpor seperti Indonesia perlu lebih waspada karena cadangan energi yang terbatas membuat ruang manuver kebijakan lebih sempit saat terjadi gangguan pasokan global.

Cadangan minyak strategis Indonesia diperkirakan hanya mampu menopang kebutuhan sekitar 23–26 hari, jauh di bawah standar yang direkomendasikan International Energy Agency (IEA) yakni sekitar 90 hari impor bersih. Dalam kondisi normal, keterbatasan tersebut mungkin tidak terlalu terlihat, tetapi dalam konteks potensi gangguan pasokan global, situasi ini dapat meningkatkan kerentanan energi nasional.

Piter juga menyoroti dampak ekonomi yang dapat mengikuti kenaikan harga minyak. Menurutnya, harga minyak yang lebih tinggi dapat meningkatkan biaya produksi di berbagai sektor, melemahkan daya beli rumah tangga, serta menambah tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

Jika harga energi bertahan tinggi cukup lama, ia menilai peluang pertumbuhan ekonomi Indonesia turun di bawah lima persen akan semakin besar. Tekanan energi yang berkepanjangan juga berpotensi memicu perlambatan konsumsi rumah tangga dan meningkatkan inflasi melalui kenaikan biaya distribusi barang. Dalam skenario yang lebih ekstrem, kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko arus keluar modal dan memperbesar tekanan terhadap stabilitas pasar keuangan domestik.

Ia merujuk pengalaman masa lalu bahwa guncangan eksternal bisa memengaruhi ekonomi domestik dalam waktu relatif singkat. Pada periode krisis keuangan global 2008–2009, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap positif, namun melambat sekitar 1,4 poin persentase dalam satu tahun.

Selain itu, lonjakan harga minyak disebut berpotensi menekan stabilitas nilai tukar rupiah. Harga energi yang lebih tinggi biasanya meningkatkan kebutuhan impor energi sehingga dapat menambah tekanan terhadap neraca eksternal. Piter menambahkan, ketidakpastian global juga cenderung mendorong investor mengalihkan portofolio ke aset yang dianggap lebih aman, sementara mata uang negara berkembang termasuk rupiah kerap mengalami volatilitas lebih tinggi.

Meski demikian, Prasasti menilai situasi saat ini belum mengarah pada krisis. Fundamental makroekonomi Indonesia dinilai masih relatif kuat dibanding beberapa periode guncangan sebelumnya, namun tetap memerlukan pengelolaan kebijakan yang hati-hati.

Piter menyebut pemerintah perlu memastikan komunikasi kebijakan ekonomi berjalan jelas, terutama terkait strategi menjaga disiplin fiskal, mengelola tekanan subsidi energi, serta mempertahankan kepercayaan investor. Ia juga menilai penting bagi pemerintah meningkatkan transparansi kepada publik mengenai arah perekonomian di tengah eskalasi, termasuk bagaimana pemerintah menilai risiko dan menyiapkan langkah antisipasi.

Selain komunikasi, Prasasti menilai pemerintah perlu meninjau kembali sejumlah proyek strategis nasional apabila krisis semakin memburuk, agar ruang fiskal tetap fleksibel dan penetapan prioritas proyek menjadi lebih penting bila tekanan eksternal terhadap anggaran meningkat.

Terakhir, Piter menekankan perlunya komunikasi yang konsisten dengan investor, termasuk lembaga pemeringkat dan institusi sell-side, dengan menyampaikan langkah-langkah konkret untuk menjaga stabilitas fiskal dan mempertahankan kepercayaan pasar.