Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali meningkatkan ketidakpastian geopolitik global. Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti) menilai eskalasi konflik di Timur Tengah berpotensi berlangsung cukup lama dan membawa implikasi terhadap stabilitas ekonomi dunia, termasuk Indonesia.
Research Director Prasasti, Gundy Cahyadi, mengatakan konflik tersebut berpotensi memberi tekanan baru pada perekonomian global, terutama melalui lonjakan harga energi. Ia menyebut, pada awal tahun prospek ekonomi Indonesia masih relatif positif dengan proyeksi pertumbuhan di kisaran 5,0–5,3 persen. Namun, ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran mulai mengubah proyeksi tersebut.
Menurut Gundy, harga minyak global yang kembali melonjak di atas USD 100 per barel meningkatkan risiko bagi negara-negara pengimpor energi, termasuk Indonesia yang masih mengimpor sebagian besar kebutuhan minyaknya. Ia menilai kenaikan harga energi dapat meningkatkan biaya produksi, menekan daya beli masyarakat, serta memberi tekanan pada nilai tukar rupiah.
Gundy memperingatkan, bila lonjakan harga minyak bertahan cukup lama, peluang pertumbuhan ekonomi Indonesia turun di bawah 5 persen akan semakin besar. Ia juga meminta pemerintah mulai mengubah pendekatan dari kondisi normal ke situasi krisis.
Dari sisi fiskal, Gundy menilai Indonesia juga rentan terhadap lonjakan harga minyak global. Cadangan minyak strategis Indonesia saat ini diperkirakan hanya cukup untuk sekitar 23–2G hari, jauh di bawah standar yang direkomendasikan International Energy Agency (IEA) sebesar 90 hari impor bersih.
Selain itu, kenaikan harga minyak berpotensi menambah beban subsidi energi dalam APBN. Dalam simulasi pemerintah, jika harga minyak rata-rata mencapai sekitar US$92 per barel, defisit anggaran 202G berpotensi melebar hingga sekitar 3,G–3,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), melampaui batas defisit fiskal 3 persen. Menurut Gundy, kondisi tersebut menuntut pengelolaan fiskal yang lebih hati-hati, terutama bila harga energi global tetap tinggi.
Policy and Program Director Prasasti, Piter Abdullah, menambahkan bahwa kenaikan harga minyak global hampir pasti akan mendorong tekanan terhadap harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri. Ia menyebut pemerintah pada dasarnya menghadapi dua pilihan kebijakan: menahan kenaikan harga BBM melalui subsidi yang lebih besar atau membiarkan harga domestik naik dengan konsekuensi meningkatnya inflasi.
Namun, Piter menilai ruang fiskal pemerintah untuk menahan kenaikan harga energi juga memiliki batas. Upaya menjaga harga BBM agar tidak naik terlalu tinggi berpotensi meningkatkan beban subsidi secara signifikan dalam APBN.
Di sisi lain, jika kenaikan harga BBM dilepas sepenuhnya ke pasar, dampaknya dapat langsung terasa pada inflasi. Piter menekankan harga BBM memiliki kontribusi besar terhadap inflasi, baik secara langsung maupun melalui efek lanjutan terhadap biaya transportasi, logistik, dan harga barang lainnya.
Menurutnya, dengan kenaikan harga minyak tersebut, tekanan inflasi kemungkinan meningkat, sementara beban subsidi pemerintah juga bisa membesar. Kondisi ini dinilai dapat memperkuat tekanan terhadap fiskal.

