Pemerintah Indonesia diminta menjadikan dinamika krisis energi global sebagai momentum untuk mempercepat agenda transisi energi nasional. Percepatan tersebut dipandang sebagai respons strategis di tengah ketidakpastian pasokan dan harga energi dunia.
Ancaman krisis energi disebut muncul seiring dampak ketegangan geopolitik internasional. Ketegangan yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel dinilai turut meningkatkan urgensi penguatan kebijakan energi di dalam negeri.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pandangan itu saat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026. Dalam forum tersebut, Prabowo menilai kondisi krisis justru mendorong percepatan rencana transformasi energi.
"Menurut pendapat saya, krisis justru mempercepat rencana transformasi kita. Akhirnya kita dipaksa akselerasi," kata Prabowo.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tekanan eksternal dapat menjadi katalis bagi kebijakan domestik, terutama untuk memperkuat kemandirian energi melalui pemanfaatan sumber daya terbarukan. Akselerasi transisi energi juga dipandang penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan energi nasional ke depan.
Percepatan ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada energi fosil yang rentan terhadap gejolak pasar global. Sidang Kabinet Paripurna menjadi ruang bagi pemerintah untuk menyelaraskan langkah-langkah konkret setelah arahan Presiden, termasuk kebutuhan tindakan taktis agar percepatan yang dicanangkan dapat segera diimplementasikan.

