BERITA TERKINI
Prabowo ke WEF Davos 2026 Bawa “Prabowonomics”, Pengamat Dorong Evaluasi Kabinet dan Percepatan Reformasi Birokrasi

Prabowo ke WEF Davos 2026 Bawa “Prabowonomics”, Pengamat Dorong Evaluasi Kabinet dan Percepatan Reformasi Birokrasi

Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan pidato perdananya di World Economic Forum (WEF) Davos 2026 pada 22 Januari 2026. Forum global bertema “A Spirit of Dialogue” itu dipandang sebagai panggung strategis untuk menjelaskan respons Indonesia terhadap ketidakpastian dunia yang disebut Prabowo sebagai situasi “sangat berbahaya”, sekaligus memperkenalkan konsep kebijakan ekonomi yang ia sebut “Prabowonomics” di hadapan para pemimpin dan investor global.

Kehadiran Indonesia di Davos juga dinilai menjadi ujian kredibilitas tata kelola pemerintahan di tengah tekanan global. Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang menandai satu tahun pemerintahannya pada 20 Oktober 2025, Prabowo menyoroti kondisi internasional yang mengkhawatirkan dan menyebut adanya “110 konflik bersenjata di seluruh dunia” yang berpotensi mengganggu stabilitas rantai pasok global. Memasuki 2026, peringatan itu disebut mendapatkan konteks yang kian mendesak seiring proyeksi tekanan global yang belum mereda.

Dalam naskah analisis yang ditulis Awang Dadang Hermawan, WEF 2026 dipandang sebagai momentum untuk menegaskan posisi Indonesia dalam rantai pasok global dan menarik investasi, terutama pada sektor energi hijau dan ekonomi digital. Namun, ia menekankan bahwa upaya itu juga menguji konsistensi pemerintah memperkuat fondasi tata kelola di dalam negeri di tengah risiko “multi krisis”.

Di tingkat global, perlambatan ekonomi dunia diproyeksikan oleh lembaga internasional, dipicu antara lain oleh kebijakan moneter ketat di negara maju, ketegangan geopolitik, dan fragmentasi perdagangan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menekan ekspor Indonesia dan mengurangi aliran investasi asing langsung. Naskah itu juga menyinggung proyeksi sebagian ekonom mengenai kemungkinan resesi atau stagflasi pada 2026–2027, meningkatnya proteksionisme melalui kebijakan tarif, serta volatilitas arus modal yang dapat memicu capital outflow dan mengganggu stabilitas nilai tukar rupiah serta sistem keuangan.

Dari sisi domestik, tekanan dinilai dapat terlihat pada konsumsi rumah tangga sebagai penopang utama PDB jika daya beli tergerus inflasi dan ketidakpastian. Program prioritas yang membutuhkan eksekusi cepat—seperti percepatan hilirisasi industri dan ketahanan pangan—disebut berisiko terhambat apabila koordinasi birokrasi tidak lincah dan penegakan hukum lemah.

Sejalan dengan itu, HM Supriatman—disebut sebagai penulis buku kosmologi Islam dalam naskah tersebut—berpendapat respons krisis membutuhkan pemerintahan yang lincah, terkoordinasi, serta dipimpin figur berintegritas dan memiliki kompetensi manajemen krisis. Ia mendorong evaluasi efektivitas Kabinet Merah Putih – Indonesia Maju sebagai kebutuhan strategis, bukan semata wacana politik.

Dalam usulan yang disampaikan, evaluasi kabinet disarankan menyasar kementerian-kementerian kunci, antara lain Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Pertanian untuk menangani kerusakan hutan dan lahan, menghentikan alih fungsi lahan pertanian produktif, dan menjaga swasembada pangan tanpa mengorbankan keberlanjutan. Selain itu, Kementerian ESDM disorot terkait pengawasan izin pertambangan, dampak lingkungan, hilirisasi, serta penegakan hukum atas praktik pertambangan ilegal.

Usulan lain menyebut Kementerian Kesehatan perlu menegaskan kembali prioritas layanan kesehatan dasar agar tidak terdistorsi kepentingan bisnis, serta memastikan akses obat dan layanan terjangkau. Di bidang pertahanan, Kementerian Pertahanan dan TNI dinilai memerlukan penajaman strategi komprehensif darat, laut, dan udara di tengah ketegangan geopolitik, termasuk modernisasi alutsista yang berjalan paralel dengan peningkatan kesejahteraan prajurit. Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo/Komdigi) disebut strategis dalam era “post-truth” untuk menghadapi hoaks dan membangun kepercayaan publik melalui komunikasi strategis dan birokrasi digital yang inklusif.

Naskah tersebut menekankan bahwa reshuffle kabinet pada masa krisis tidak semestinya dipandang sebagai tanda kelemahan, melainkan langkah proaktif dan korektif untuk membentuk kabinet yang lebih profesional, berorientasi solusi, dan berlandaskan integritas. Penataan juga diusulkan diarahkan pada penyederhanaan koordinasi, penempatan figur dengan rekam jejak bersih dan kompetensi teknis, serta memastikan pimpinan kementerian fokus pada mandatnya.

Di luar penataan kabinet, reformasi birokrasi disebut sebagai mesin eksekusi negara yang perlu dipercepat. Agenda Reformasi Birokrasi 2025–2029 dinilai menemukan urgensi baru, termasuk kesiapan menghadapi pemberlakuan KUHP baru. Disebutkan bahwa penguatan birokrasi penegak hukum—kejaksaan, kepolisian, dan lembaga pemasyarakatan—serta sosialisasi dan penyesuaian pedoman kerja diperlukan agar implementasi KUHP baru tidak memicu ketidakpastian dan disparitas penegakan hukum.

Alasan percepatan reformasi birokrasi dalam situasi krisis, menurut naskah itu, mencakup kebutuhan respons cepat, efisiensi anggaran, serta stabilitas pelayanan publik dan kepastian bagi dunia usaha. Reformasi juga diarahkan pada digitalisasi layanan strategis, penguatan akuntabilitas, pengadaan yang efisien dan bebas korupsi, serta penerapan meritokrasi.

Dalam kerangka yang lebih luas, naskah tersebut mengusulkan integrasi antara reshuffle kabinet, reformasi birokrasi, dan strategi ekonomi sebagai satu kesatuan respons krisis. Usulan yang disebut mencakup pembentukan tim lintas kementerian untuk isu kritis seperti ketahanan energi, stabilisasi pangan, dan mitigasi dampak sosial; pemberian prosedur sangat cepat bagi penanganan krisis dengan pengawasan ketat; digitalisasi total layanan perizinan investasi, perdagangan, dan fiskal; serta insentif dan disinsentif berbasis kinerja dan integritas bagi ASN.

WEF Davos 2026 dipandang sebagai momentum diplomasi ekonomi untuk mempromosikan “Prabowonomics” dan menjaring investasi strategis pada sektor ketahanan pangan, energi hijau, dan infrastruktur digital. Naskah itu juga menyebut kehadiran Danantara Indonesia di Davos sebagai bagian dari upaya menawarkan kemitraan investasi jangka panjang berbasis tata kelola yang baik dan transparan. Namun, ditegaskan bahwa kredibilitas pesan di panggung global bergantung pada bukti di dalam negeri, terutama efektivitas kabinet, reformasi birokrasi, dan pemberantasan korupsi.

Di bagian akhir, penulis mendorong pemerintah mengkaji ulang skala prioritas anggaran untuk mengantisipasi dampak krisis global. Fokus yang disarankan meliputi penguatan ketahanan pangan, energi, dan daya beli kelompok rentan; pendanaan percepatan transformasi digital birokrasi dan sistem pengawasan untuk mencegah kebocoran anggaran; serta peningkatan kapasitas dan insentif bagi lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian, termasuk persiapan implementasi KUHP baru.

Naskah tersebut juga merekomendasikan agar evaluasi dan pembenahan tidak berlarut-larut, dengan target penataan kabinet—khususnya pada kementerian strategis—diselesaikan sebelum Ramadhan 2026. Menurut penulis, tenggat yang jelas dapat menjadi sinyal keseriusan pemerintah bagi publik dan pasar, sekaligus memperkuat pesan yang dibawa Indonesia ke panggung WEF bahwa peringatan krisis direspons dengan langkah nyata.