Polemik lahan seluas 43 hektare yang disiapkan untuk tambak udang vaname milik PT Vaname Inti Persada (VIP) di kawasan Tanjung Batu Burok, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Belitung Timur, kian menjadi sorotan. Perhatian publik kini tertuju pada terbitnya 25 Surat Keterangan Tanah (SKT) yang sebagian diduga berada di kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) Burung Mandi.
Kepala Desa Mengkubang, Pirmawan, membenarkan bahwa puluhan SKT tersebut telah diterbitkan. Namun, informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan adanya indikasi keterlibatan pejabat kehutanan dalam proses awal penerbitan SKT tersebut.
Nama Cahyono, Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Gunung Durin, disebut-sebut sebagai tokoh kunci terkait kemunculan SKT tersebut. Ia diduga mengeluarkan advis kehutanan yang menjadi salah satu syarat awal bagi pengajuan SKT ke pemerintahan desa oleh seseorang bernama Yudi.

