Upaya diplomasi antara Amerika Serikat dan Iran kembali menemui jalan buntu. Setelah perundingan selama 21 jam, termasuk lima jam pertemuan langsung, kedua pihak menyatakan “no deal reached” atau tidak tercapai kesepakatan. Kondisi ini dinilai memperbesar potensi berlanjutnya konflik di kawasan.
Di saat yang sama, eskalasi militer di Timur Tengah dilaporkan terus berlangsung. Serangan Israel ke Lebanon disebut masih berlanjut, sementara dukungan Amerika Serikat terhadap sekutunya itu tetap konsisten. Sejumlah tawaran gencatan senjata juga dinilai belum menunjukkan keseriusan untuk menghentikan konflik secara menyeluruh.
Dalam situasi tersebut, Direktur Jamaica Muslim Center sekaligus President Nusantara Foundation New York, Dr. Imam Shamsi Ali, menilai kondisi ini semestinya menjadi momentum bagi dunia Islam untuk mengambil peran lebih besar melalui pembentukan koalisi global.
“Situasi ini menuntut lahirnya aliansi yang kuat berbasis keadilan dan kemanusiaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Ahad (12/4/2026).
Ia mengusulkan pembentukan “Aliansi untuk Keadilan dan Kemanusiaan” (Alliance for Justice and Humanity). Menurutnya, aliansi tersebut tidak hanya melibatkan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), tetapi juga negara-negara dari Gerakan Non-Blok, Eropa, serta Amerika Latin.
Shamsi Ali menilai kekuatan koalisi itu terletak pada legitimasi moral dan luasnya cakupan. Ia menyebut OKI yang merepresentasikan lebih dari 1,9 miliar penduduk dunia, jika bersatu, dapat menjadi kekuatan politik dan ekonomi yang signifikan. Dukungan dari negara-negara Global South dan sebagian Eropa yang kritis terhadap perang berkepanjangan juga dinilai dapat memperkuat posisi koalisi.
Ia juga memandang kepemimpinan dunia Islam saat ini berpotensi digerakkan oleh lima negara kunci, yakni Iran, Pakistan, Turki, Arab Saudi, dan Malaysia. Kelima negara tersebut dinilai memiliki kapasitas strategis dari sisi militer, ekonomi, maupun diplomasi untuk memengaruhi arah percaturan global.
“Jika mereka mampu berbicara dalam satu suara, maka arah pembicaraan dunia akan berubah,” katanya.
Namun, ia mengingatkan adanya pola konflik berulang di sejumlah negara kawasan seperti Irak, Suriah, dan Libya, yang berujung pada melemahnya stabilitas regional. Menurutnya, kondisi serupa berpotensi terjadi kembali jika tidak ada langkah kolektif yang tegas.
Sebagai langkah konkret, Shamsi Ali mendorong digelarnya konferensi tingkat tinggi (KTT) darurat yang melibatkan lima negara tersebut dalam waktu dekat. Ia juga mengusulkan penguatan jalur diplomasi antara OKI, Gerakan Non-Blok, dan Uni Eropa, serta optimalisasi instrumen hukum internasional melalui Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Di bidang kemanusiaan, ia menekankan pentingnya pembentukan koridor bantuan yang aman bagi wilayah terdampak konflik seperti Gaza dan Lebanon Selatan, dengan dukungan komunitas internasional.
Mengutip nilai-nilai keagamaan, ia menilai situasi saat ini sebagai momentum untuk memperjelas sikap dalam menghadapi ketidakadilan global. “Ini adalah masa ketika dunia dituntut menentukan posisi, apakah berpihak pada keadilan atau sebaliknya,” ujarnya.
Ia menegaskan kegagalan perundingan tidak boleh dimaknai sebagai ketiadaan solusi. Menurutnya, hal itu justru menjadi sinyal perlunya pendekatan baru yang lebih inklusif dan berkeadilan. “Perang berlanjut karena impunitas berlanjut. Perang akan berakhir ketika impunitas diakhiri,” imbuhnya.