Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menyebut impor bahan bakar minyak (BBM) Indonesia dari Singapura tidak akan terganggu meski terjadi gejolak di Timur Tengah menuai tanda tanya. Penilaian tersebut dinilai terlalu optimistis jika dibandingkan dengan kondisi pasar energi global saat ini.
Dalam situasi yang digambarkan sebagai krisis energi, penutupan Selat Hormuz disebut telah mengguncang rantai pasokan minyak dunia. Selat sempit di Teluk Persia itu selama ini menjadi salah satu jalur pengiriman energi paling vital, yang dilalui sekitar seperlima pasokan minyak global.
Gangguan pada jalur tersebut dinilai berdampak luas, tidak hanya bagi negara-negara Barat, tetapi juga bagi kawasan Asia yang bergantung pada impor energi dari Timur Tengah. Kondisi ini mendorong negara-negara di Asia untuk mencari sumber pasokan alternatif.
Di tengah upaya mencari pasokan pengganti, sejumlah laporan disebut menunjukkan kilang-kilang minyak di Asia mulai kesulitan memperoleh minyak mentah alternatif dan terpaksa menyesuaikan produksinya. Situasi ini membuat persaingan mendapatkan energi di kawasan menjadi semakin ketat.
Dalam konteks itu, anggapan bahwa Indonesia dapat dengan mudah mendapatkan BBM dari negara tetangga dinilai problematis. Singapura, yang sering disebut sebagai pemasok utama BBM bagi Indonesia, bukan produsen minyak besar dan lebih dikenal sebagai pusat pengolahan serta perdagangan minyak.
Jika pasokan minyak mentah global terganggu, kilang-kilang di Singapura juga berpotensi menghadapi keterbatasan bahan baku. Konsekuensinya, ekspor BBM dari negara tersebut tidak dapat diasumsikan selalu stabil.
Selain itu, ketika terjadi gangguan pasokan global, negara-negara dengan daya beli lebih kuat seperti Jepang, Korea Selatan, atau China disebut cenderung memiliki posisi tawar lebih besar di pasar energi. Dalam situasi seperti ini, negara yang bergantung pada impor seperti Indonesia dinilai berada pada posisi yang lebih rentan.
Kekhawatiran juga dikaitkan dengan kondisi cadangan energi nasional yang disebut relatif terbatas. Cadangan BBM Indonesia selama ini diketahui hanya cukup untuk sekitar tiga minggu konsumsi normal, sehingga ketergantungan pada impor dengan cadangan tipis membuat Indonesia sensitif terhadap gangguan distribusi global.
Karena itu, pernyataan yang terlalu menenangkan dinilai berisiko menciptakan rasa aman yang semu. Dalam situasi krisis energi global, yang dibutuhkan disebut bukan optimisme berlebihan, melainkan kesiapan menghadapi skenario terburuk.
Pemerintah didorong lebih terbuka mengenai potensi risiko dan menyiapkan langkah antisipatif. Sejumlah opsi yang disebut perlu dipertimbangkan antara lain kebijakan pengendalian konsumsi, penguatan cadangan energi strategis, serta percepatan diversifikasi energi.
Tanpa langkah-langkah tersebut, keyakinan bahwa pasokan energi akan tetap aman dikhawatirkan dapat berubah menjadi masalah besar apabila krisis memburuk.

