Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar Indonesia bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang dinilai perlu dibaca sebagai sinyal kewaspadaan. Seruan itu muncul di tengah kondisi global yang disebut semakin bergejolak, mulai dari krisis geopolitik di Timur Tengah, ancaman perang dagang, tekanan inflasi global, hingga tren suku bunga tinggi.
Dalam konteks tersebut, pemerintah disebut tidak berbicara tanpa dasar. Berbagai simulasi dilakukan untuk menguji ketahanan ekonomi nasional, salah satunya melalui pendekatan stress test—skenario ekstrem untuk melihat daya tahan ekonomi ketika sejumlah tekanan terjadi bersamaan.
Salah satu gambaran skenario yang digunakan adalah lonjakan harga minyak dunia hingga US$120 per barel, disertai pelemahan nilai tukar rupiah ke level 20.000 per dolar AS. Jika kondisi itu terjadi, dampak awal diperkirakan akan langsung terasa pada anggaran negara. Dengan asumsi harga minyak dalam APBN sekitar US$70 per barel, kenaikan ke US$120 disebut dapat menciptakan tekanan fiskal besar.
Beban subsidi energi berpotensi membengkak, dengan kisaran Rp150 triliun hingga Rp300 triliun, bahkan disebut bisa melampaui Rp400 triliun. Konsekuensinya, defisit anggaran yang selama ini dijaga pada kisaran 2,5% hingga 2,9% terhadap PDB berpotensi terdorong mendekati 4%. Dalam situasi demikian, pilihan kebijakan diperkirakan mengerucut pada dua opsi yang sama-sama berat: menambah utang atau memangkas belanja, sementara ruang fiskal kian terbatas.
Tekanan berikutnya diproyeksikan datang dari inflasi. Kenaikan harga minyak dan pelemahan rupiah dapat mendorong kenaikan harga barang impor, ongkos transportasi, hingga pangan. Inflasi yang biasanya berada pada kisaran 3%–4% disebut berpotensi meningkat menjadi 6% bahkan 9%, yang pada akhirnya menggerus daya beli masyarakat.
Dalam kondisi tersebut, bank sentral diperkirakan merespons dengan menaikkan suku bunga acuan. Dari kisaran 4,75%, suku bunga disebut bisa naik ke 6,5% hingga 7,5% untuk menjaga stabilitas harga. Namun, kenaikan suku bunga juga berarti biaya pinjaman meningkat, sehingga dunia usaha berpotensi menahan ekspansi dan investasi melambat.
Ketidakpastian yang tinggi juga dinilai dapat menekan pertumbuhan. Dari potensi pertumbuhan normal 5,3%, laju ekonomi disebut bisa turun ke kisaran 3%–4% ketika pelaku usaha menunda keputusan investasi dan permintaan agregat melemah.
Dari sisi eksternal, mahalnya impor energi berpotensi menggerus surplus perdagangan yang selama ini menjadi bantalan rupiah. Defisit transaksi berjalan disebut dapat melebar melampaui 2% PDB, angka yang kerap memicu kekhawatiran investor. Di pasar keuangan, pelemahan rupiah hingga menembus 20.000 per dolar AS diperkirakan dapat memicu arus keluar modal, mendorong kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah, menekan pasar saham, dan memperburuk sentimen.
Sektor perbankan pun disebut tidak kebal. Kenaikan suku bunga dapat meningkatkan biaya dana, sementara pelemahan rupiah memperberat beban utang valuta asing korporasi. Risiko kredit bermasalah dapat meningkat dan likuiditas berpotensi mengetat.
Meski demikian, terdapat faktor penyangga yang disebut masih dimiliki Indonesia. Cadangan devisa di kisaran US$130 miliar hingga US$140 miliar dinilai memberi ruang bagi bank sentral untuk melakukan intervensi stabilisasi nilai tukar. Selain itu, diversifikasi ekspor—mulai dari nikel, batu bara, hingga kelapa sawit—tetap disebut sebagai sumber devisa penting.
Di sisi fiskal, penataan ulang subsidi energi dinilai menjadi kebutuhan. Pengalihan subsidi ke bantuan langsung bagi kelompok rentan disebut tidak hanya lebih tepat sasaran, tetapi juga membuka peluang penghematan. Disiplin menjaga defisit tetap di bawah 3% PDB dipandang sebagai jangkar kepercayaan.
Simulasi tersebut ditegaskan bukan untuk menebar ketakutan, melainkan sebagai pengingat bahwa guncangan global, jika terjadi, akan menguji ketahanan semua negara, termasuk Indonesia. Dalam kerangka itu, peringatan Presiden diposisikan sebagai ajakan untuk waspada tanpa jatuh pada pesimisme berlebihan.

