Pada peringatan ke-71 Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Bandung, Minggu, seorang pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan kembali relevansi Semangat Bandung atau Bandung Spirit di tengah dinamika global yang terus berubah dan penuh ketidakpastian. Semangat yang lahir dari KAA itu disebut sebagai kompas moral yang tetap penting dari waktu ke waktu.
Dalam pernyataannya, Bandung Spirit ditekankan sebagai panduan etika global, terutama untuk mendorong terwujudnya perdamaian berkelanjutan. Kebudayaan dinilai perlu ditempatkan sebagai instrumen utama diplomasi guna memperkuat solidaritas dan persahabatan antarnegara, khususnya di kawasan Asia dan Afrika.
Semangat Bandung yang kini berusia 71 tahun dipandang terus mendorong solidaritas dan kerja sama antarbangsa, sekaligus menjadi salah satu landasan yang kemudian melahirkan Gerakan Non-Blok. Prinsip-prinsip Dasasila Bandung yang dihasilkan dari KAA disebut sebagai tonggak penting dalam sejarah diplomasi dunia.
Pejabat tersebut juga menyoroti peran kebudayaan dalam dunia yang kian tanpa batas. Kebudayaan, menurut pernyataan itu, memiliki dua fungsi yang saling melengkapi: sebagai benteng untuk menjaga jati diri dan identitas bangsa, serta sebagai jembatan untuk membuka dialog internasional. Melalui pertukaran budaya, pemahaman antarnegara dapat ditingkatkan, sehingga potensi konflik dapat ditekan dan sikap saling menghargai dapat diperkuat.
Perlindungan kebudayaan turut dipandang sebagai bagian dari upaya membangun perdamaian berkelanjutan. Hal itu mencakup memastikan tidak ada perang yang menghapus sejarah suatu bangsa, tidak ada dominasi yang membungkam identitas, dan tidak ada sistem global yang mengabaikan suara pihak yang lemah.
Dalam konteks solidaritas global, Dasasila Bandung kembali ditekankan sebagai prinsip fundamental yang mendorong kerja sama erat antarbangsa. Prinsip-prinsip tersebut juga dikaitkan dengan peran Gerakan Non-Blok dalam mengawal perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa terjajah, sekaligus menjadi landasan moral bagi negara-negara berkembang untuk bersatu dan menyuarakan kepentingannya di tingkat internasional.
Di tengah dunia yang dinilai semakin terfragmentasi, semangat solidaritas, kesetaraan, dan kerja sama antarnegara disebut perlu terus digaungkan sebagai kekuatan moral untuk menghadapi tantangan global yang kompleks. Pendekatan kolektif dipandang lebih relevan dibanding langkah unilateral.
Penguatan kerja sama kebudayaan antarnegara Asia dan Afrika juga didorong secara berkelanjutan. Upaya itu dapat dilakukan melalui pertukaran pengetahuan, pelestarian warisan budaya, serta penguatan solidaritas dalam menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim, kemiskinan, dan ketidakadilan. Perbedaan antarbangsa, menurut pernyataan tersebut, seharusnya tidak menjadi sumber perpecahan, melainkan kekuatan untuk membangun dunia yang lebih adil, damai, dan beradab.