Surabaya — Gejolak pasar dalam beberapa hari terakhir menunjukkan sinyal peringatan yang bergerak serempak: nilai tukar rupiah melemah, harga minyak dunia melonjak, dan pasar saham melemah. Kombinasi ini dinilai jarang terjadi tanpa pemicu besar. Salah satu faktor utama yang disebut mendorong perubahan tersebut adalah eskalasi perang antara Iran dengan koalisi Amerika Serikat dan Israel yang mengguncang pasar energi global.
Reaksi pasar energi berlangsung cepat. Harga minyak Brent dilaporkan naik ke kisaran US$110–114 per barel. Angka itu jauh di atas asumsi Indonesia Crude Price (ICP) dalam APBN 2026 yang sekitar US$70 per barel. Deviasi harga tersebut berarti lonjakan lebih dari 50 persen dari asumsi fiskal, yang berpotensi menekan stabilitas fiskal, memperbesar kebutuhan subsidi energi, serta meningkatkan kebutuhan devisa untuk impor energi.
Konflik juga disebut berkembang menjadi krisis di kawasan Teluk Persia, wilayah yang menjadi salah satu pusat pasokan energi dunia. Risiko terbesar berada di Selat Hormuz, jalur laut yang dilalui sekitar 20 persen perdagangan minyak global dan hampir sepertiga perdagangan LNG dunia. Gangguan di jalur ini hampir selalu memicu lonjakan harga energi global, sehingga situasi tersebut kerap dikaitkan dengan potensi krisis Selat Hormuz yang historisnya diikuti volatilitas tajam di pasar energi dan keuangan.
Bagi Indonesia, kerentanan dinilai nyata karena struktur energi nasional masih bergantung pada impor minyak dan LPG. Ketika harga minyak naik dan rupiah melemah pada saat yang sama, tekanan muncul di sisi fiskal dan sektor riil. Pemerintah sebelumnya juga pernah mengingatkan bahwa bila harga minyak bertahan di kisaran US$90–92 per barel, defisit APBN berpotensi melebar hingga sekitar 3,6 persen terhadap PDB tanpa penyesuaian kebijakan. Analisis sensitivitas fiskal menunjukkan setiap kenaikan US$1 harga minyak dapat menambah tekanan terhadap APBN sekitar Rp6–7 triliun.
Dampak tidak berhenti pada fiskal. Kenaikan harga energi umumnya diikuti naiknya biaya logistik dan transportasi, sementara pelemahan rupiah meningkatkan harga bahan baku impor. Kondisi ini dapat menekan industri padat energi dan bergantung pada bahan baku impor, seperti petrokimia, plastik, baja, otomotif, elektronik, tekstil, makanan dan minuman, serta sektor logistik. Dalam situasi rupiah melemah, tekanan imported inflation membuat mesin produksi, resin, bahan kimia industri, baja, hingga komponen elektronik menjadi lebih mahal di tingkat pabrik.
Dalam jangka pendek, perusahaan dinilai masih mungkin menahan tekanan dengan menyerap sebagian kenaikan biaya. Namun jika krisis energi berlangsung lebih lama, dampaknya diperkirakan lebih serius: pengurangan jam produksi, penundaan ekspansi investasi, hingga efisiensi operasional yang dalam banyak kasus berujung pada pengurangan tenaga kerja. Dengan demikian, krisis energi global yang dipicu konflik geopolitik dapat menjalar menjadi penurunan produksi industri dan tekanan terhadap lapangan kerja.
Karena itu, krisis energi akibat perang Iran disebut perlu diperlakukan sebagai situasi darurat energi, bukan sekadar gejolak pasar komoditas. Sejumlah pengalaman historis, termasuk krisis minyak 1973 dan gejolak di Timur Tengah, kerap menjadi pemicu tekanan ekonomi global yang luas apabila tidak direspons cepat.
Dalam konteks kebijakan publik, strategi mitigasi disarankan disusun dalam tiga horizon waktu: jangka pendek, menengah, dan panjang.
Pada jangka pendek, langkah dinilai paling mendesak karena tekanan pasar berlangsung real time. Pemerintah diminta memprioritaskan stabilitas pasokan energi domestik, memperkuat cadangan energi strategis, serta menjalankan program efisiensi energi nasional pada sektor transportasi dan industri. Dalam kondisi darurat, pemerintah juga disebut perlu membuka ruang penggunaan energi substitusi jangka pendek, termasuk optimalisasi batubara dan gas domestik untuk pembangkit listrik dan industri guna mengurangi ketergantungan pada minyak impor. Stabilitas kurs rupiah melalui koordinasi kebijakan moneter dan fiskal juga dipandang penting untuk menahan tekanan imported inflation.
Pada jangka menengah, pemerintah dinilai perlu mempercepat diversifikasi sumber dan rantai pasok energi nasional. Diversifikasi impor minyak dan LPG dari berbagai kawasan disebut penting untuk mengurangi ketergantungan pada satu wilayah geopolitik. Pembangunan infrastruktur energi seperti kilang, terminal LNG, dan jaringan logistik energi juga didorong agar ketahanan energi menguat. Di sektor industri, kebijakan efisiensi energi serta penggunaan teknologi hemat energi dipandang perlu diperkuat agar struktur biaya produksi lebih tahan terhadap fluktuasi harga energi global.
Untuk jangka panjang, krisis energi global disebut dapat menjadi momentum mempercepat transformasi sistem energi nasional. Indonesia memiliki potensi energi terbarukan seperti tenaga surya, panas bumi, hidro, dan bioenergi yang dinilai dapat menurunkan ketergantungan jangka panjang pada impor energi fosil. Pengembangan kendaraan listrik, industri baterai, serta ekosistem energi rendah karbon juga disebut dapat memperkuat ketahanan ekonomi sekaligus meningkatkan daya saing industri.
Meski demikian, efektivitas strategi tersebut dinilai bergantung pada kecepatan respons dan kuatnya koordinasi kebijakan. Dalam situasi global yang tidak stabil, pasar tidak hanya menilai kekuatan ekonomi suatu negara, tetapi juga kemampuan pemerintah mengelola krisis.
Perang Iran mungkin terjadi jauh dari Indonesia secara geografis, tetapi dampaknya disebut terasa dekat melalui pasar keuangan, biaya produksi industri, dan stabilitas ekonomi nasional. Karena itu, gejolak pasar saat ini dipandang sebagai alarm dini bagi kebijakan ekonomi Indonesia. Respons yang cepat dan terukur dinilai dapat membantu mengelola tekanan, sementara keterlambatan berisiko membuat krisis energi global berkembang menjadi tekanan ekonomi yang lebih besar.

