Jakarta — Penutupan Selat Hormuz oleh Iran sejak akhir Februari 2026 memicu kekhawatiran terhadap stabilitas industri dan lapangan kerja di Indonesia. Gangguan pada salah satu jalur pelayaran energi paling vital di dunia itu mendorong lonjakan harga minyak dan biaya logistik global, yang berpotensi menekan biaya produksi industri nasional dan memicu langkah efisiensi perusahaan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama di sektor padat karya.
Ketegangan di Timur Tengah meningkat seiring memanasnya konflik militer Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Iran memperingatkan kapal-kapal komersial agar tidak melintasi Selat Hormuz. Sejumlah perusahaan pelayaran dan asuransi internasional dilaporkan menahan aktivitas di jalur tersebut karena risiko keamanan, sehingga distribusi energi dan logistik global mulai terganggu.
Dampaknya dikhawatirkan merambat ke sektor industri Indonesia. Kenaikan harga energi dan biaya transportasi dinilai dapat meningkatkan ongkos produksi perusahaan, sementara ketidakpastian ekonomi global berpotensi menekan permintaan ekspor dari pasar internasional.
Ketua Umum Federasi Serikat Buruh P4K Sarbumusi NU, Fakhri, mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai dampak krisis global terhadap pekerja di Indonesia. “Ketika harga energi naik dan jalur perdagangan global terganggu, industri biasanya melakukan efisiensi. Pengalaman krisis sebelumnya menunjukkan buruh sering menjadi pihak pertama yang terkena dampaknya melalui pengurangan jam kerja hingga PHK. Karena itu pemerintah harus mengantisipasi agar pekerja tidak menjadi korban krisis global,” ujar Fakhri.
Pernyataan itu disampaikan Fakhri di sela-sela Regional Workshop on Human Rights Due Diligence (HRDD) bertajuk “Achieving Decent Work in the Supply Chain Through Reinforcing Human Right Due Diligence” di The Tavia Heritage Hotel, Jakarta, Senin (10/3/2026).
Menurut Fakhri, sektor yang paling rentan terdampak adalah industri padat karya seperti tekstil, garmen, alas kaki, dan elektronik yang selama ini menyerap jutaan tenaga kerja di Indonesia. Ia menilai sektor-sektor tersebut sensitif terhadap kenaikan biaya produksi serta perubahan permintaan pasar global.
Jika krisis energi global berlangsung lama, perusahaan di sektor tersebut dapat menghadapi tekanan finansial akibat meningkatnya biaya operasional. Dalam kondisi demikian, langkah efisiensi kerap dilakukan melalui pembatasan produksi, pengurangan jam kerja, hingga restrukturisasi tenaga kerja.
“Buruh tidak boleh menjadi korban pertama dari gejolak geopolitik dunia. Pemerintah harus memastikan ada kebijakan perlindungan bagi pekerja, terutama di sektor padat karya yang paling rentan terhadap gelombang PHK,” kata Fakhri.
Ia menilai pemerintah perlu menyiapkan langkah mitigasi sejak dini untuk menjaga stabilitas industri nasional sekaligus melindungi tenaga kerja jika krisis global berlanjut. Jika konflik di Timur Tengah terus memanas dan jalur perdagangan energi dunia belum kembali stabil, tekanan terhadap sektor industri global diperkirakan semakin besar, termasuk potensi perlambatan produksi dan gelombang PHK di sektor manufaktur Indonesia.

