BERITA TERKINI
Pengamat Singapura: Sengketa Laut China Selatan Bukan Prioritas Utama Keamanan Maritim ASEAN

Pengamat Singapura: Sengketa Laut China Selatan Bukan Prioritas Utama Keamanan Maritim ASEAN

JAKARTA — Peneliti Rajaratnam School of International Studies (RSIS) Singapura, Collin Koh, menilai negara-negara Asia Tenggara tidak menempatkan sengketa perairan di Laut China Selatan sebagai isu utama keamanan maritim di kawasan. Perbedaan fokus antarnegeri ini disebut menjadi salah satu tantangan dalam membangun kerja sama menjaga keamanan perairan.

Koh menyampaikan bahwa hampir seluruh negara anggota ASEAN menaruh perhatian pada persoalan keamanan laut, tetapi isu yang paling banyak disorot justru pencurian ikan dan perdagangan orang. “Sengketa di Laut China Selatan bukan perhatian utama,” ujarnya dalam Seminar Pembangunan Keamanan Laut untuk Mendukung Pencapaian Target RPJPN 2025–2045, Rabu (5/7/2023), di Jakarta. Seminar itu diselenggarakan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) dan dihadiri pembicara serta penanggap dari sejumlah lembaga di Indonesia.

Tantangan kerja sama keamanan maritim

Menurut Koh, kawasan Asia Tenggara belum memiliki kesamaan pandangan tentang isu keamanan maritim bersama. Selain perbedaan prioritas, penanganan keamanan laut juga menghadapi keterbatasan sumber daya di tingkat ASEAN, termasuk kemampuan fiskal negara-negara anggota untuk mendanai operasi pengamanan laut.

Ia juga menyoroti persoalan tumpang tindih kewenangan penanganan keamanan laut di sejumlah negara. Kondisi itu dinilai membuat penggunaan anggaran menjadi tidak efisien karena dana harus dibagi ke beberapa lembaga yang menangani hal serupa.

Perubahan kapasitas kekuatan maritim China

Koh menilai ASEAN perlu mencermati perkembangan Angkatan Laut Tentara Pembebasan Rakyat (PLAN) China serta pasukan penjaga laut dan pantai China. Ia menyebut, meski jumlah kapal kedua unsur itu perlahan berkurang, kapasitasnya justru ditingkatkan. Dengan demikian, kualitas kekuatan meningkat meski jumlah armada menurun.

ASEAN dinilai lebih fokus pada urusan domestik

Koh mengingatkan bahwa ASEAN cenderung tidak terlalu tertarik menangani masalah-masalah mancanegara karena lebih sibuk pada keamanan domestik dan pembangunan ekonomi. Isu keamanan maritim kawasan pun kerap dipandang bukan masalah domestik.

Namun, ia memperkirakan isu keamanan maritim akan semakin membesar dalam beberapa tahun mendatang. Menurutnya, akan tiba masa ketika ASEAN tidak bisa menghindari kenyataan bahwa organisasi kawasan berada di antara dua kekuatan yang berhadapan, dengan pilihan untuk berpihak atau tetap menyatakan netral.

Ia mencontohkan potensi dampak konflik di Taiwan terhadap beberapa negara ASEAN, termasuk Indonesia, Filipina, dan Thailand, yang mengirimkan banyak warganya ke Taiwan dan sekitarnya.

DPR: Indonesia perlu memperkuat “otot” di laut

Ketua Bersama Kaukus Kelautan DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan Indonesia bukan tidak memberi perhatian pada sengketa Laut China Selatan. DPR, menurutnya, terus mengingatkan pemerintah terkait manuver China di perairan tersebut.

Bobby menyebut dalam beberapa tahun terakhir DPR menilai Beijing menerapkan strategi “zona abu-abu” di Laut China Selatan, antara lain melalui penggunaan lembaga dan perangkat sipil yang memiliki kemampuan militer. Ia menegaskan, meski kapal-kapalnya bisa dipersenjatai, pasukan penjaga pantai dan laut China merupakan lembaga sipil.

Menurut Bobby, lembaga sipil itu digunakan China untuk memaksakan klaimnya di Laut China Selatan. Ia juga menyoroti ukuran kapal-kapal China yang dinilai lebih besar dibanding sebagian kapal perang dan kapal patroli sejumlah anggota ASEAN. “Bagaimana menyikapi ini? Tidak bisa lagi hanya dengan diplomasi atau perangkat hukum internasional lainnya. Indonesia perlu otot di laut,” ujarnya.

Masalah pengakuan dan tumpang tindih kewenangan

Bobby menilai Indonesia perlu memperkuat lembaga sipil untuk keamanan maritim agar tidak dituding melanggar hukum internasional. Ia menekankan pentingnya memiliki pasukan penjaga pantai dan laut yang diakui komunitas internasional, termasuk diakui Organisasi Maritim Internasional (IMO) sebagai lembaga yang berwenang di laut.

Ia menambahkan, hingga kini Indonesia belum memiliki pasukan penjaga laut dan pantai yang diakui IMO. Selain belum diakui secara resmi sesuai hukum internasional, Badan Keamanan Laut (Bakamla) disebut masih berebut kewenangan pengamanan laut dengan sejumlah lembaga lain.

Tumpang tindih kewenangan itu dinilai turut membuat pemanfaatan sumber daya pengamanan laut tidak optimal. Menurut Bobby, banyaknya lembaga yang mengajukan anggaran pengamanan laut menyebabkan setiap lembaga hanya memperoleh dana terbatas untuk beroperasi. Akibatnya, lebih banyak kapal Bakamla dan sejumlah lembaga terkait pengamanan laut yang berada di pelabuhan karena keterbatasan anggaran untuk membeli bahan bakar.

Faktor eksternal dalam masalah keamanan laut Indonesia

Pengajar Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Evi Fitriani, mengatakan sebagian masalah keamanan laut yang dialami Indonesia dipicu oleh negara lain. Ia mencontohkan pencemaran di Kepulauan Riau yang disebut hampir selalu disebabkan pembuangan limbah dari kapal-kapal yang menanti atau selesai berlabuh di Singapura.

Evi juga menyebut Indonesia direpotkan oleh lalu lintas kapal dan pesawat militer Amerika Serikat yang berpangkalan di Singapura. Kehadiran perangkat perang itu, menurutnya, menyulitkan Indonesia menerapkan politik bebas aktif dan menjaga netralitas ASEAN.

  • Prioritas keamanan maritim ASEAN dinilai lebih banyak tertuju pada pencurian ikan dan perdagangan orang dibanding sengketa Laut China Selatan.
  • Keterbatasan anggaran dan tumpang tindih kewenangan menjadi tantangan pengamanan laut di kawasan dan di Indonesia.
  • Sejumlah narasumber menilai dinamika kekuatan besar di sekitar kawasan berpotensi berdampak pada keamanan domestik negara-negara ASEAN.